13 Februari 2025

Kisah Negeri Samudraria dan DPR Nyeleneh

Kisah Negeri Samudraria dan DPR Nyeleneh

Jakarta 13 Februari 2024

Oleh : Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPARB


Di sebuah negeri maritim bernama Samudraria, lautnya luas membentang, ombaknya tenang, dan kapal-kapal berlayar dengan damai. Para nakhoda bersiul riang, pelaut tertawa bahagia, dan burung camar berkicau dengan nada mayor.

Dunia pelayaran di Samudraria sudah tertata rapi. Badan Pengawas Pelayaran Nasional (BPPN) yang bekerja berdasarkan Undang-Undang 66/2024 memastikan semua kapal beroperasi sesuai aturan. Jika ada pelanggaran yang menyangkut kriminalitas, ada aparat penegak hukum yang siap menanganinya sesuai dengan bidangnya. Intinya, semuanya sudah berjalan seperti angin laut yang sepoi-sepoi.

Namun, kedamaian ini mendadak terusik ketika Dewan Perwakilan Rakyat Nyeleneh (DPRN), khususnya Komisi 1, yang seharusnya fokus pada urusan pertahanan negara, tiba-tiba mengadakan rapat darurat dengan agenda yang bikin banyak orang melongo:

"Kita harus membuat Undang-Undang Keamanan Laut dan mendirikan Coast Guard!"

"Tapi laut kita sudah aman," celetuk seorang nelayan yang sedang menjemur ikan asin di dermaga.

"Tidak cukup! Kita butuh lembaga baru yang mengawasi laut!" sahut seorang anggota DPRN dari Komisi 1 dengan percaya diri, meskipun selama ini kerjaannya lebih sering membahas anggaran alutsista ketimbang urusan kapal nelayan.

"Tapi sudah ada BPPN yang mengawasi pelayaran sesuai UU 66/2024," seorang pejabat pelayaran mencoba menjelaskan.

"Ah, itu beda urusan!" kata anggota DPRN, yang sepertinya lebih sibuk menata dasinya daripada membaca UU yang sudah ada.

Maka, dengan cepat Undang-Undang Keamanan Laut disahkan, dan Samudraria Coast Guard (SCG) pun dibentuk. Seragam baru dijahit, kapal patroli dicat ulang, dan aturan-aturan baru ditulis dengan tinta emas.

Dan di sinilah masalah dimulai.

Pertama, siapa yang sekarang benar-benar bertanggung jawab atas pelayaran? BPPNSCGPolisi Laut SamudrariaAngkatan Laut Samudraria? Atau Kementerian yang Entah Bertanggung Jawab di Mana?

Kedua, anggota Komisi 1 DPRN yang biasanya sibuk mengurusi rudal dan jet tempur kini ikut campur dalam urusan denda kapal, izin bongkar muat, bahkan perkara nelayan yang jaringnya tersangkut di terumbu karang.

"Wah, jadi sekarang Komisi 1 bukan hanya urusan pertahanan, tapi juga polisi laut?" celetuk seorang wartawan.

"Tentu saja! Kami harus memastikan hukum ditegakkan di laut!" jawab seorang anggota DPRN dengan penuh percaya diri, padahal baru minggu lalu dia sibuk membahas pembelian kapal selam.

Kekacauan pun meledak. Kapal dihentikan oleh BPPN, tapi SCG bilang itu bukan wewenangnya. Kapal ditilang oleh SCG, tapi Polisi Laut bilang mereka yang seharusnya menindak. Angkatan Laut ikut turun tangan, tapi bingung apakah harus menegakkan hukum atau menunggu perintah lain.

Pelaut yang tadinya bahagia kini pusing. Mereka mulai bercanda, "Sebentar lagi mungkin DPRN akan bikin aturan soal berapa harga ikan di pasar!"

Dan di antara semua kekacauan itu, seorang nelayan tua menggeleng-gelengkan kepala sambil berkata:

"Begitulah kalau yang biasa ngurus perang sekarang sibuk ngurus penegakan hukum di laut. Pantas Samudraria jadi kacau balau!"

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar