4 Maret 2016

Moderasi dalam Pemberantasan Terorisme




Oleh: Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, ST, MH.
 
Terorisme, adalah sebuah kata yang sangat menakutkan orang banyak. Hal ini disebabkan karena para penganut paham terorisme, akan selalu membuat teror atau rasa takut yang luar biasa kepada setiap orang, yang umumnya dilakukan dengan cara menyerang dengan bom tempat-tempat umum agar jatuh banyak korban. Mereka dianggap menganut paham Radikalisme, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata radikalisme/ra·di·kal·is·me/ n 1 paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2 paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik[1]. Sementara itu, untuk mengembalikan mereka kejalan yang benar dilakukan dengan cara Deradikalisasi. Hal inilah yang menyebabkan adanya anggapan bahwa bila setiap radikalisme yang dilawan dengan Deradikalisme dikhawatirkan justru jadi pendulum dari ekstrem satu ke ekstrem lain. Akibatnya, masalah tak akan pernah selesai (Kompas 5 Juni 2016). 

Deradikalisasi yang Mubasir

Oleh: Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, ST, MH.


Terorisme, adalah sebuah kata yang sangat menakutkan orang banyak. Sesorang yang dicap sebagai pengikut paham terorisme, diburu, dan dibunuh karena dianggap dapat dapat mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah. Tiba-tiba, muncul kata "Deradikalisasi" yang dianggap sebagai mantera sakti untuk memberantas terorisme tidak hanya di Indonesia tetapi juga didunia Internasional.
Deradikalisasi, agama adalah penyebab terjadinya Terorisme.

Kalau ada kata Deradikalisasi tentunya ada pula pihak yang dianggap RADIKAL. Lebih jauh lagi, Radikal dibidang apa ? Sangat disayangkan bahwa anggapan Radikal ini lebih dialamatkan kepada para penganut "agama" sehingga gerakan Deradikalisasi ini secara otomatis dialamatkan kepada para penganut "agama" tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar para ulama diberi sertifikasi untuk mencegah ajaran radikal. Usulan itu mendapat tanggapan dari FPI yang beritanya selengkapnya dibawa ini.