Ketika Teori HGB di Laut Hampir Tenggelam, Tapi Masih Ada yang Ngotot Bertahan
Pantai Laut Selatan
8 feburari 2025
Oleh : Soleman B. Ponto
Setelah sekian lama kita terombang-ambing dalam badai logika yang menggelikan, akhirnya ada angin segar. Menteri ATR/BPN yang baru, Bapak Nusron, memutuskan untuk mencabut HGB di laut!
Akhirnya, seseorang yang sadar bahwa laut itu bukan tanah! Bahwa ombak tidak bisa disertifikasi! Bahwa ikan tidak perlu izin mendirikan bangunan untuk tinggal di terumbu karang!
Tapi tentu saja, di negeri yang penuh kejutan ini, banyak yang protes!
Mereka mengatakan, “Kenapa dicabut? Ini hak rakyat pesisir! Ini sudah ada presedennya! Ini bukan hal baru!”
Dan untuk mendukung logika sesat ini, entah kenapa dibuatlah sebuah diskusi publik.
Siapa pembicaranya?
Tentu saja, Profesor Maria Suwardjono dan Profesor Nurhasan!
Ya, dua orang yang dari awal menganggap laut itu tanah!
Dua profesor yang berpikir bahwa rumah Suku Bajo sama seperti rumah di kampung biasa, cuma kebanjiran sedikit!
Maka berkumpullah para peserta diskusi.
Para mahasiswa duduk dengan wajah penuh harapan.
Para nelayan duduk dengan wajah penuh tanda tanya.
Dan Dr. Ingat Darat alias Dr. Lupa Laut duduk di pojok ruangan, memegang kepalanya, siap sedia obat sakit kepala.
🎠Teori yang Kembali Dihidupkan: Laut Tetap Tanah, Katanya!
Profesor Maria membuka diskusi dengan penuh semangat:
"Laut adalah bagian dari tanah air kita! Kalau ada tanah di bawah air, maka itu tanah! Maka HGB bisa diberikan!"
Profesor Nurhasan menimpali:
"Betul! UUPA Pasal 1 ayat 4 sudah jelas! Tanah di bawah kolom air adalah tanah! Mau laut, danau, sungai—semuanya bisa dikasih sertifikat!"
Para mahasiswa mulai mencatat.
Seorang mahasiswa di barisan depan berbisik ke temannya:
"Kalau teori ini benar, berarti aku bisa ajukan Hak Milik untuk Danau Toba!"
Temannya menjawab, "Iya! Aku mau beli sepotong Laut Flores, siapa tahu nanti bisa aku sewakan ke nelayan!"
Di sudut ruangan, Dr. Lupa Laut hampir menangis.
🌊 Menteri Nusron: “Cukup! Laut Bukan Tanah!”
Sementara diskusi itu berlangsung, Menteri ATR/BPN Nusron tetap pada pendiriannya.
“Kita akan mencabut semua HGB di laut! Laut adalah milik bersama, bukan properti pribadi!”
Namun, ada yang protes.
Ada yang marah.
Ada yang mengatakan, “Ini hak kami! Kenapa dicabut? Kami sudah punya sertifikatnya!”
Tapi pertanyaan utamanya adalah…
Siapa yang pertama kali bikin aturan ngawur ini?!
💡 Kenapa dulu ada Menteri ATR yang memberi HGB untuk laut?!
💡 Kenapa ada profesor yang ngotot bahwa laut itu tanah?!
💡 Kenapa ada mahasiswa yang mulai percaya bahwa ombak bisa dibeli?!
Apakah semua ini terjadi karena terlalu lama berdiri di pantai, sampai mengira laut itu cuma daratan yang kebanjiran? Ataukah karena terlalu lama diterjang ombak amplop ? Mari kita tanya kepada angin laut yang terus berhembus membawa berita.
🎠Himbaun untuk Profesor Maria dan Nurhasan: Kembalilah ke Permukaan!
Profesor Maria, Profesor Nurhasan,
Tolong! Kembalilah ke permukaan sebelum terlambat!
Jangan biarkan teori ini terus menyeret mahasiswa dan nelayan ke dalam arus kebodohan akademik!
Sebelum kalian tenggelam bersama teori ini,
Sebelum mahasiswa kalian percaya bahwa laut bisa diwariskan,
Sebelum ada yang nekat menjual Hak Milik untuk Selat Sunda,
Menyelamlah!
Pergilah ke laut,
Masuklah ke rumah Suku Bajo,
Berdirilah di lantai kayunya yang bergoyang,
Sentuh air laut yang mengalir di bawahnya,
Lihat bagaimana laut tak bisa dibatasi oleh sertifikat!
Dan tanyakan pada diri sendiri:
Apakah benar laut bisa diberikan HGB?
Atau…
Apakah selama ini kalian hanya berdiri di darat, membayangkan laut sebagai sawah yang kebanjiran?
Jika laut bisa bicara, Profesor,
Mungkin ia akan berkata:
“Biarkan aku tetap bebas, tanpa batas, tanpa sertifikat.”
Maka, sebelum teori ini menjadi kapal tanpa nakhoda yang tenggelam dalam kebodohan,
Sebelum ombak menghancurkan logika yang sudah rapuh ini,
Kembalilah ke permukaan, Profesor.
Karena jika tidak,
Maka bukan hanya kalian yang tenggelam,
Tetapi juga akal sehat mahasiswa yang mengikuti teori kalian.
🌊 Renungan untuk dua profesor yang lupa bahwa air laut itu basah. 🌊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar