12 September 2026

PUSKOPPABRI MELAWAN



PUSKOPPABRI MELAWAN

Jakarta 12 September 2026
Oleh : Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto, ST, SH, MH

Ketua Puskoppabri DKI

 

Purnawirawan TNI dan Polri Tetap Bersama Rakyat

Purnawirawan memang sudah purna dari dinas.

Tetapi pengabdian kepada rakyat tidak pernah purna.

Secara historis, ABRI dahulu terdiri dari unsur Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara. Karena itu ketika kita berbicara tentang purnawirawan ABRI, kita berbicara tentang sejarah pengabdian yang di dalamnya terdapat purnawirawan TNI dan Polri.

Mereka pernah memakai seragam yang berbeda, menjalankan tugas yang berbeda, tetapi berada dalam satu semangat pengabdian kepada negara dan rakyat.

Kini mereka telah purna.

Tetapi satu hal tidak pernah purna:

KEBERPIHAKAN KEPADA RAKYAT.

Dahulu mereka menjaga negara melalui tugas pertahanan dan keamanan.

Hari ini medan perjuangannya berubah.

Bukan lagi medan tempur.

Bukan lagi operasi keamanan.

Tetapi medan ekonomi.

Dan salah satu medan itu sekarang bernama:

KOPERASI.

Pemerintah sedang membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan dukungan yang sangat besar.

Sekitar Rp83 triliun disiapkan untuk menopang ekosistem Kopdes.

Ada pembiayaan.

Ada gerai.

Ada pergudangan.

Ada dukungan perbankan negara.

Ada BUMN.

Ada pemerintah pusat.

Ada pemerintah daerah.

Ada pemerintah desa.

Sementara koperasi konvensional sudah lama hidup sampai ke desa.

Koperasi tani sudah ada.

Koperasi nelayan sudah ada.

Koperasi pasar sudah ada.

Koperasi konsumen sudah ada.

Koperasi purnawirawan juga sudah ada.

Puskoppabri sudah ada.

Semua itu dibangun rakyat.

Modalnya berasal dari anggota.

Usahanya dibangun sendiri.

Pasarnya dicari sendiri.

Kalau rugi, rakyat yang menanggung.

Lalu datang Kopdes dengan dukungan negara.

Masuk ke pasar yang sama.

Menjual barang yang sama.

Berebut konsumen yang sama.

Masuk sembako.

Masuk pangan.

Masuk pupuk.

Masuk logistik.

Masuk pergudangan.

Masuk distribusi.

Maka yang terjadi bukan lagi sekadar persaingan koperasi.

Yang terjadi adalah:

PERANG EKONOMI YANG TIDAK SEIMBANG.

Di satu sisi ada koperasi yang dibangun rakyat.

Di sisi lain ada koperasi yang ditopang kekuatan pemerintah.

Kalau dua pihak masuk ke pasar yang sama tetapi salah satunya mendapat dukungan negara jauh lebih besar, maka pemerintah tidak lagi hanya berdiri sebagai wasit.

Pemerintah telah masuk ke dalam arena.

Dan karena koperasi konvensional adalah koperasi rakyat, maka secara politik-ekonomi situasinya dapat dibaca sebagai:

PEMERINTAH BERHADAPAN DENGAN RAKYAT DI ARENA KOPERASI.

Bukan perang fisik.

Tetapi perang modal.

Perang pasar.

Perang distribusi.

Perang akses pembiayaan.

Perang jaringan.

Dan perang kebijakan.

Di sinilah Puskoppabri harus mengambil posisi.

Puskoppabri adalah koperasi purnawirawan yang lahir dari sejarah panjang ABRI, ketika unsur TNI dan Polri berada dalam satu struktur pengabdian negara.

Karena itu Puskoppabri membawa warisan sejarah yang khas.

Purnawirawan TNI pernah menjaga pertahanan negara.

Purnawirawan Polri pernah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keduanya mempunyai satu titik temu:

RAKYAT.

Tanpa rakyat, tidak ada negara yang dapat dipertahankan.

Tanpa rakyat, tidak ada keamanan yang dapat dijaga.

Tanpa rakyat, tidak ada arti pengabdian.

Karena itu setelah purna pun orientasinya tidak boleh berubah.

Kalau rakyat harus mempertahankan koperasinya, Puskoppabri harus berdiri bersama mereka.

Kalau koperasi rakyat harus menghadapi ketimpangan kebijakan, Puskoppabri harus bersuara.

Kalau pemerintah lebih banyak memberikan kekuatan kepada satu jaringan koperasi baru sementara koperasi rakyat lama dibiarkan berjuang sendiri, Puskoppabri harus mengatakan:

INI TIDAK ADIL.

Puskoppabri tidak melawan negara.

Puskoppabri tidak melawan Republik.

Puskoppabri juga tidak menempatkan diri sebagai musuh pemerintah.

Yang dilawan adalah:

KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MENEMPATKAN KEKUATAN NEGARA BERHADAPAN DENGAN KEKUATAN EKONOMI RAKYAT.

Itulah garis perjuangannya.

Dahulu bentuk perjuangan adalah mempertahankan kemerdekaan, keamanan, dan kedaulatan negara.

Sekarang salah satu bentuk perjuangannya adalah mempertahankan kedaulatan ekonomi rakyat.

Karena penjajahan tidak selalu datang dalam bentuk tentara asing.

Ketidakadilan ekonomi dapat muncul ketika rakyat kehilangan pasar.

Ketika rakyat kehilangan akses modal.

Ketika koperasi rakyat tersisih.

Ketika rakyat hanya menjadi pembeli.

Ketika nilai tambah ekonomi mengalir ke kelompok modal besar.

Dan ketika kebijakan negara justru mempercepat keadaan itu.

Puskoppabri harus tetap berada di sisi rakyat.

Bukan karena nostalgia terhadap masa lalu.

Tetapi karena itulah kelanjutan logis dari pengabdian.

PURNA DARI DINAS, TIDAK PURNA DARI PERJUANGAN.

Purnawirawan TNI tidak lagi memegang komando operasi.

Purnawirawan Polri tidak lagi menjalankan fungsi kepolisian aktif.

Tetapi keduanya masih mempunyai hak, pengalaman, dan tanggung jawab moral sebagai warga negara untuk memperjuangkan keadilan.

Kalau dahulu mereka memakai seragam untuk mengabdi,

hari ini mereka menggunakan pengalaman, pikiran, suara, dan organisasi untuk tetap berada bersama rakyat.

KAMI TIDAK MENGELUH, KAMI HANYA MEMINTA KEADILAN

Puskoppabri DKI hidup di ibu kota negara.

Tetapi bahkan di ibu kota, untuk sekadar menambah kuota penjualan LPG 3 kilogram—gas melon yang menjadi kebutuhan rakyat kecil—bukan perkara mudah.

Untuk memperoleh kuota penjualan beras pun tidak serta-merta diberikan.

Kalau di Jakarta saja koperasi purnawirawan harus berjuang keras untuk memperoleh akses terhadap komoditas dasar yang dibutuhkan rakyat, bagaimana dengan koperasi rakyat yang jauh dari pusat kekuasaan?

Bagaimana dengan koperasi di kabupaten?

Bagaimana dengan koperasi di kecamatan?

Bagaimana dengan koperasi di desa-desa terpencil?

Mereka berjuang sendiri.

Mencari modal sendiri.

Mencari pasar sendiri.

Mencari tempat usaha sendiri.

Mencari akses distribusi sendiri.

Tanpa fasilitas khusus.

Tanpa jaringan besar pemerintah di belakangnya.

Tanpa puluhan triliun rupiah yang disiapkan untuk menopang ekosistem usahanya.

Inilah kenyataan yang harus dilihat secara jujur.

Primkopabri Bekasi, misalnya, bahkan untuk mempunyai kantor sendiri masih harus menyewa tempat sederhana di sekitar kawasan yang berdekatan dengan kandang ayam.

Itulah kenyataan koperasi rakyat.

Tidak megah.

Tidak mewah.

Tidak penuh seremoni.

Tetapi hidup.

Tetap bekerja.

Tetap melayani anggota.

Tetap bertahan.

Puskoppabri DKI pun tidak jauh berbeda.

Sampai hari ini, kantor yang digunakan masih menumpang di gedung milik Ponco Sutowo.

Apakah kami mengeluh?

Tidak.

Apakah kami meminta negara membangunkan gedung mewah?

Tidak.

Apakah kami meminta uang miliaran diberikan begitu saja?

Tidak.

Kami sudah terbiasa berjuang.

Kami sudah terbiasa bertahan.

Kami tahu arti hidup dari kekuatan sendiri.

Tetapi justru karena itu kami berhak bertanya:

MENGAPA KETIKA KOPDES DATANG, NEGARA TIBA-TIBA BISA MENYIAPKAN BEGITU BANYAK FASILITAS?

Mengapa gerai bisa dibangun?

Mengapa gudang bisa disiapkan?

Mengapa akses pembiayaan bisa dibuka?

Mengapa BUMN bisa digerakkan?

Mengapa perbankan negara bisa dilibatkan?

Mengapa pemerintah daerah dan desa bisa diarahkan?

Sementara koperasi yang sudah puluhan tahun hidup harus mengetuk pintu berkali-kali hanya untuk memperoleh tambahan kuota LPG atau akses beras?

Inilah ketimpangan yang kami persoalkan.

Bukan karena kami iri kepada Kopdes.

Bukan karena kami ingin Kopdes gagal.

Tetapi karena kami ingin tahu:

APAKAH NEGARA MASIH MEMANDANG SELURUH KOPERASI SEBAGAI ANAK KANDUNG YANG SAMA?

Atau sekarang telah lahir koperasi anak emas dan koperasi anak tiri?

Kopdes mendapat jalan tol.

Koperasi lama tetap berjalan di jalan tanah.

Kopdes diberi kendaraan.

Koperasi lama tetap mendorong gerobaknya sendiri.

Lalu keduanya diminta bersaing di pasar yang sama.

Apakah itu adil?

KAMI TIDAK MEMINTA BELAS KASIHAN

Puskoppabri tidak meminta pemerintah mengasihani purnawirawan.

Purnawirawan tidak dibentuk untuk hidup dari belas kasihan.

Kami hanya meminta negara memperlakukan seluruh koperasi dengan ukuran yang sama.

Kalau Kopdes bisa memperoleh akses penjualan LPG, bukalah akses kepada koperasi lain yang sehat.

Kalau Kopdes bisa mendapatkan akses beras, beri kesempatan kepada koperasi rakyat yang mempunyai jaringan distribusi.

Kalau Kopdes memperoleh pembiayaan, koperasi konvensional yang sehat juga harus dapat mengakses pembiayaan dengan persyaratan objektif.

Kalau pemerintah menyediakan gudang, logistik, teknologi, dan jaringan pemasaran, jangan tutup pintunya bagi koperasi lama.

Jangan jadikan nama “Kopdes Merah Putih” sebagai tiket khusus untuk memperoleh fasilitas negara.

Karena Puskoppabri juga Merah Putih.

Primkopabri juga Merah Putih.

Koperasi tani juga Merah Putih.

Koperasi nelayan juga Merah Putih.

Mereka hanya tidak menuliskan dua kata itu di papan nama.

APA YANG PUSKOPPABRI INGINKAN?

Puskoppabri tidak meminta privilese.

Puskoppabri juga tidak meminta setiap koperasi diberi uang miliaran rupiah tanpa perhitungan.

Yang kami minta adalah kesetaraan akses.

Pertama, pemerintah harus membuka fasilitas pembiayaan yang setara bagi seluruh koperasi sehat berdasarkan kelayakan, tata kelola, jumlah anggota aktif, rekam jejak usaha, dan kemampuan mengembalikan pembiayaan.

Kedua, pemerintah harus membuka akses komoditas strategis secara adil. LPG, beras, pangan, pupuk, dan berbagai kebutuhan masyarakat jangan hanya mudah diakses melalui jalur Kopdes.

Ketiga, sebelum membentuk Kopdes baru, pemerintah harus memetakan koperasi yang sudah ada. Kalau koperasi lama sehat dan mampu menjalankan fungsi ekonomi desa, perkuat koperasi itu. Jangan buat pesaing baru.

Keempat, koperasi konvensional harus masuk ke dalam rantai pasok nasional sebagai mitra, bukan sebagai penonton.

Kelima, pemerintah harus membuka secara transparan siapa pemasok, distributor, kontraktor, vendor teknologi, perusahaan logistik, dan offtaker dalam jaringan Kopdes, agar dapat diketahui apakah keuntungan program ini benar-benar kembali kepada rakyat atau terkonsentrasi pada kelompok usaha besar.

Keenam, keberhasilan kebijakan koperasi jangan hanya diukur dari jumlah Kopdes yang berhasil dibentuk. Ukur juga berapa koperasi lama yang tetap hidup, berkembang, dan memperoleh manfaat.

Karena kebijakan koperasi yang berhasil bukan kebijakan yang membuat satu jenis koperasi tumbuh dengan mengorbankan koperasi lainnya.

YANG KAMI MINTA HANYA KEADILAN

Primkopabri Bekasi boleh berkantor sederhana.

Puskoppabri DKI boleh menumpang.

Kami tidak malu.

Karena kemegahan koperasi tidak diukur dari gedungnya.

Koperasi diukur dari kemampuan melayani anggotanya.

Yang kami tidak bisa terima adalah kalau koperasi rakyat yang sudah puluhan tahun bertahan dengan segala keterbatasannya justru harus masuk ke arena persaingan yang sejak awal dibuat tidak seimbang.

Kami tidak meminta pemerintah mengangkat kami.

Kami hanya meminta:

JANGAN DORONG LAWAN KAMI DENGAN KEKUATAN NEGARA, LALU SURUH KAMI BERTARUNG SENDIRI.

Kalau negara ingin memperkuat koperasi, perkuat seluruh koperasi.

Kalau negara ingin membangun ekonomi rakyat, jangan pilih rakyat mana yang akan dibantu.

Dan kalau negara ingin Kopdes berhasil, jadikan koperasi lama sebagai saudara seperjuangan, bukan korban.

Karena itulah Puskoppabri tetap bersuara.

Kami sudah purna dari dinas.

Tetapi kami tidak purna dari perjuangan.

Kami tidak meminta belas kasihan.

Kami tidak meminta perlakuan khusus.

KAMI HANYA MEMINTA KEADILAN.

Keadilan bagi Puskoppabri.

Keadilan bagi Primkopabri.

Keadilan bagi koperasi tani.

Keadilan bagi koperasi nelayan.

Keadilan bagi seluruh koperasi yang sudah puluhan tahun dibangun rakyat dengan keringat dan uang mereka sendiri.

Dan selama keadilan itu belum ada,

PUSKOPPABRI AKAN TETAP MELAWAN.

Bukan melawan Republik.

Bukan melawan rakyat.

Tetapi melawan setiap kebijakan yang menempatkan rakyat di medan perang ekonomi yang tidak seimbang.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar