Pak Menteri, Itu Bukan Uang Menganggur
Jakarta 12 September 2026
Oleh : Dr. Soleman B Ponto, ST, SH, MH
Tujuh kekeliruan argumentasi Purbaya Yudhi Sadewa tentang pemangkasan Transfer ke Daerah
"Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk."
Kalimat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu diucapkan pada 8 September 2026, ditujukan kepada pemerintah daerah yang menyimpan sekitar Rp100 triliun di perbankan sampai akhir tahun anggaran. Nadanya jengkel, dan alasannya bisa dimengerti: uang yang mengendap tidak memutar ekonomi.
Tapi kalimat itu diucapkan pada tahun yang sama ketika Maluku Utara memotong tunjangan pegawainya karena tak sanggup membayar gaji PPPK, ketika sekitar 490 pemerintah daerah kesulitan menggaji aparaturnya, dan ketika kantor bupati di Kabupaten Puncak dibakar setelah Dana Desa dipangkas sekitar 70 persen.
Dua kenyataan itu tidak saling menyangkal — keduanya benar sekaligus. Dan justru di situlah letak persoalannya.
Purbaya bukan orang yang salah membaca data. Hampir semua temuannya tentang keuangan daerah akurat: dana yang mengendap memang besar, belanja daerah memang lambat, ketergantungan pada transfer memang tidak sehat.
Masalahnya bukan pada diagnosis, melainkan pada kesimpulan kebijakan yang ditarik darinya — kesimpulan yang tidak mengikuti premisnya sendiri.
Bayangkan seorang dokter
Seorang pasien datang dengan badan lemas. Dokter memeriksanya dan menemukan sesuatu yang mengherankan: di bawah bantal pasien tersimpan setumpuk makanan yang tidak dimakan.
Kesimpulannya cepat. "Kamu tidak kekurangan makan. Buktinya kamu masih punya simpanan." Resepnya menyusul: jatah makan dikurangi.
Diagnosis dokter itu tidak keliru. Makanan itu memang ada, memang menumpuk, memang tidak dimakan.
Yang tidak ia tanyakan hanya satu kalimat: mengapa disimpan?
Jawabannya sederhana. Pasien itu beberapa kali tidak menerima jatah pagi, jadi ia menyisihkan sebagian untuk berjaga-jaga. Timbunan di bawah bantal bukan tanda kelebihan — ia tanda pasien tidak lagi percaya pada jadwal.
Dan begitu porsinya dikurangi, pasien akan menimbun lebih banyak, bukan lebih sedikit.
Tulisan ini tentang resep semacam itu. Berikut tujuh titik di mana rantai argumen Menteri Keuangan putus.
1. Mencampur "di daerah" dengan "oleh daerah"
Pertahanan utama pemerintah berbunyi: dana untuk daerah tidak berkurang, justru naik dari sekitar Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun — hanya berpindah saluran, dari transfer menjadi belanja kementerian.
Secara aritmatika benar. Secara kebijakan, ini kekeliruan kategori.
Realisasi sampai Juni 2026 memperlihatkan belanja pemerintah pusat menembus Rp1.298,6 triliun, tumbuh 29,4 persen. Tapi periksa isinya: lonjakan itu ditopang Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, pembayaran THR dan gaji aparatur pusat, pensiun, serta subsidi energi. Belanja modal sampai April hanya Rp52,6 triliun — dengan porsi terbesar di Polri, Kementerian PU, dan Kementerian Pertahanan.
Uang itu memang dibelanjakan di daerah. Tapi tidak dikelola oleh daerah. Bansos mengalir ke rekening penerima; MBG mengalir ke dapur umum. Tak satu rupiah pun dari keduanya bisa dipakai bupati membayar guru PPPK atau memperbaiki jalan kabupaten yang putus. Anggaran yang tidak bisa dialokasikan bukan pengganti anggaran.
Di ruang periksa tadi: tagihan dapur rumah sakit memang naik. Tapi yang bertambah adalah seragam perawat dan katering pengunjung. Yang sampai ke piring pasien tidak berubah.
2. Sebab dan akibat yang terbalik
Ini kekeliruan paling serius.
Purbaya berulang kali menjadikan dana pemda yang mengendap sebagai bukti bahwa daerah tidak kekurangan uang. Angkanya nyata: Rp234 triliun per September 2025, dan sekitar Rp100 triliun tersisa setiap Desember.
Tapi penjelasannya sendiri membantah kesimpulan itu. Di hadapan Komisi XI DPR, November 2025, ia mengutip Mendagri: daerah menimbun karena takut pada Januari–Februari tidak ada uang sehingga program berhenti. Direktur Celios Bhima Yudhistira menambahkan lapisan kedua — pemda menahan cadangan justru karena mengantisipasi pemotongan transfer 20 persen.
Artinya dana mengendap adalah gejala ketidakpastian aliran dana dari pusat, bukan bukti kelimpahan di daerah.
Dan di sinilah lingkarannya menutup: memotong transfer dengan alasan ada dana mengendap justru memberi daerah alasan yang lebih kuat untuk menimbun tahun depan. Obatnya memperparah penyakitnya.
Persis seperti memotong jatah pasien karena ia menimbun roti — lalu heran mengapa timbunannya justru bertambah.
3. Solusi yang benar, pembenaran yang keliru
Purbaya menyiapkan dua langkah: memperbaiki sistem transfer agar pencairan cepat dan pasti di awal tahun, lalu menarik saldo menganggur di akhir tahun dan mengembalikannya pada Januari.
Rancangan ini masuk akal. Kalau daerah yakin uang turun tepat waktu, kebutuhan menimbun hilang dengan sendirinya.
Tapi perhatikan apa yang sebenarnya diselesaikannya: soal waktu, bukan soal besaran. Tidak ada rantai logika yang menghubungkan "uang terlambat dibelanjakan" dengan "karena itu pagunya dipotong 20 persen". Reformasi manajemen kas dipakai sebagai alibi untuk keputusan yang tidak dijawabnya.
Memastikan makanan datang tepat waktu setiap pagi adalah obat yang benar. Tapi itu alasan agar pasien berhenti menimbun — bukan alasan untuk mengecilkan porsinya.
4. Saldo akhir tahun bukan uang menganggur
Sebagian saldo itu adalah Dana Alokasi Khusus yang sudah terikat peruntukan, sisa kontrak tahun jamak, dan kewajiban kepada pihak ketiga yang belum jatuh tempo. Menyebutnya seluruhnya "nganggur" adalah penyederhanaan.
Yang lebih penting: Rp100 triliun itu angka agregat, dan sebarannya jauh dari merata. Daerah yang mampu menimbun umumnya yang berkantong tebal. Daerah yang kini tak sanggup membayar PPPK justru tidak punya cadangan sama sekali.
Kebijakan yang dirancang dari rata-rata nasional akhirnya menghukum daerah yang tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan.
Sebagian isi bawah bantal itu obat yang memang harus diminum besok. Dan yang menimbun hanya pasien tertentu; yang di ranjang sebelah tidak punya simpanan apa pun, tapi ikut dikurangi jatahnya.
5. Baseline yang dipilih sendiri
Untuk 2027, Purbaya menyebut alokasi transfer Rp735 triliun — naik 5,5 persen dari outlook 2026 — lalu menutupnya dengan penilaian bahwa angka itu memadai.
Naik, tapi terhadap apa? Terhadap basis yang tahun sebelumnya sudah dipangkas dalam. Dibandingkan pagu 2025 sebesar Rp919,9 triliun, angka itu masih berkurang Rp184,9 triliun atau 20,1 persen. Perhitungan terakhir inilah yang dibawa ADPSI ke forum Komite IV DPD, dan yang tidak terjawab.
Porsi hari ini memang lebih banyak dari kemarin. Tapi kemarin pasien sudah dipotong seperempat.
6. Hukuman kolektif atas nama penyelewengan
Penyelewengan dana transfer bukan tuduhan kosong. Tapi kalau itu penyakitnya, instrumennya audit, sanksi, dan penundaan selektif terhadap daerah bermasalah — bukan pemotongan menyeluruh yang ikut menimpa daerah tertib.
Argumen ini juga berhenti separuh jalan. Jika premisnya uang tidak aman di tangan daerah, memindahkannya ke kementerian tidak otomatis membuatnya lebih bersih. Itu memindahkan risiko, bukan menghapusnya.
Satu pasien ketahuan menyembunyikan obat, lalu seluruh bangsal dipuasakan.
7. Cara pandang tentang siapa pemilik uang
Ketika menjelaskan rencana menarik saldo daerah, Purbaya menyebut cadangan sebesar itu membebani dirinya. Kalimat pendek, tapi membuka premis dasarnya: dana daerah diperlakukan sebagai uang pusat yang sedang dititipkan.
Dari premis itu, pemotongan terasa sebagai koreksi yang wajar. Dari premis konstitusi, tidak. Dana Bagi Hasil dihitung dari persentase penerimaan negara yang lahir di daerah itu sendiri; ia hak, bukan titipan. Perbedaan premis inilah yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi lewat permohonan atas Pasal 107, 109, dan 146 UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Makanan di nampan itu bukan milik rumah sakit yang sedang dititipkan. Ia hak pasien, yang kebetulan diantarkan oleh rumah sakit.
Di mana ia benar
Kritik yang jujur harus menyebut ini, dan menyebutnya bukan sebagai basa-basi.
Dana mengendap adalah persoalan lama yang tak pernah tuntas. Belanja pegawai di puluhan daerah memang sudah melampaui 50 persen APBD, padahal UU HKPD mematok batas 30 persen mulai 2027. Pendapatan asli daerah nasional Rp405 triliun berbanding transfer Rp881 triliun adalah ketergantungan yang memang harus dikurangi. Percepatan pencairan Januari adalah reformasi yang sungguh dibutuhkan daerah dan belum pernah dikerjakan seserius ini.
Benar pula bahwa kebijakan efisiensi transfer sudah berjalan sebelum ia menjabat, dan bahwa ia menambah alokasi Rp43 triliun serta membuka peluang penambahan lebih lanjut.
Kalau terus begini, siapa yang menanggung
Pertanyaan yang belum dijawab siapa pun di Kementerian Keuangan: lalu apa akibatnya — bukan bagi neraca APBN, melainkan bagi orang yang tinggal jauh dari Jakarta.
Yang hilang lebih dulu adalah hal-hal kecil yang menopang hidup sehari-hari. Gaji tidak bisa ditunda, maka yang dicoret adalah sisanya. Guru PPPK dan tenaga honorer dirumahkan, kelas digabung. Puskesmas pembantu buka setengah hari dan obat sering kosong. Jalan kabupaten dibiarkan berlubang, lalu ongkos angkut hasil kebun naik dan harga di pasar ikut naik. Irigasi tidak diperbaiki, panen turun. Lampu jalan mati, sampah menumpuk, air bersih tersendat.
Tak satu pun dari ini masuk berita nasional. Semuanya terasa setiap hari.
Lalu rakyat diminta membayar lebih untuk layanan yang berkurang. Daerah yang kehilangan transfer hanya punya satu jalan cepat: menaikkan pendapatan asli. Artinya PBB naik, pajak kendaraan naik, retribusi pasar dan parkir naik. Pemerintah sendiri sadar risiko ini — tambahan Rp43 triliun diberikan antara lain agar daerah tidak menaikkan pajak. Tambalan sebesar itu tidak akan bertahan dua tahun berturut-turut.
Di titik ini rakyat membayar dua kali: kehilangan layanan, sekaligus menanggung pungutan yang lebih besar.
Yang ketiga menyentuh dompet secara langsung. Proyek daerah yang berhenti berarti kontraktor kecil kehilangan pekerjaan, buruh harian kehilangan upah, warung di sekitar proyek kehilangan pembeli. Dan pemotongan Dana Desa memutus padat karya tunai — di banyak kampung, itu satu-satunya sumber uang kontan sepanjang musim paceklik.
Di sinilah persoalan berpindah wujud. Selama yang hilang adalah pembangunan jangka panjang, orang menggerutu. Begitu yang hilang adalah uang tunai minggu ini, orang bergerak.
Dan kemarahan itu tidak akan dialamatkan ke Jakarta. Ini bagian yang paling tidak adil sekaligus paling bisa diperkirakan. Kebijakan disusun di Lapangan Banteng, tetapi yang didatangi warga adalah kantor desa, kantor camat, kantor bupati — satu-satunya wajah negara yang bisa mereka jangkau dengan sepeda motor.
Keluarga pasien yang marah tidak pernah mendatangi ruang direktur. Mereka mendatangi perawat jaga.
Polanya sudah terbaca. Di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pemangkasan Dana Desa sekitar 70 persen membuat para kepala kampung marah, dan pada 11 Agustus 2026 massa membakar kantor bupati serta kantor DPRD. Pada gelombang unjuk rasa Agustus 2026, tuntutan menghentikan pemangkasan Transfer ke Daerah dan mengembalikan otonomi daerah masuk ke dalam daftar resmi tuntutan — bukan lagi urusan teknokrat, melainkan slogan di jalan.
Dari situ jalurnya sudah sering kita lihat: kemarahan lokal, aparat diturunkan, bentrokan, lalu kemarahan yang lebih besar karena kini soalnya bukan anggaran lagi melainkan korban. Di Aceh dan Papua, kemarahan semacam itu bahkan menemukan bahasa politik yang sudah tersedia sejak lama.
Yang paling merusak justru yang paling sunyi. Bupati dan gubernur dipilih dengan janji, lalu tidak diberi uang untuk menepatinya. Dua atau tiga siklus seperti ini dan pemilih menarik kesimpulan yang mematikan bagi demokrasi mana pun: memilih tidak mengubah apa-apa. Yang tersisa hanya dua pilihan — apatis, atau turun ke jalan. Keduanya buruk bagi negara.
Sejarah kita sudah memberi contohnya. Krisis besar jarang dimulai dari perdebatan ideologi; ia dimulai dari harga, dari upah, dari layanan yang mendadak hilang. Yang menyulut bukan kemiskinan itu sendiri, melainkan rasa bahwa negara sebenarnya punya uang — sanggup membiayai program besar dan seragam baru — tetapi tidak sanggup membayar guru di kampung sendiri.
Tiga penanda akan menunjukkan ke mana arahnya: putusan Mahkamah Konstitusi atas UU HKPD, angka final Transfer ke Daerah dalam APBN 2027, dan saldo dana daerah pada Desember nanti. Ketiganya jatuh dalam hitungan bulan, bukan tahun.
Peringatan ini ditulis agar hal itu tidak terjadi, bukan agar terjadi. Tidak ada kemarahan massa yang berakhir baik — yang terbakar selalu fasilitas yang dibangun dari uang rakyat sendiri, dan yang jatuh korban selalu orang kecil di kedua sisi barikade. Justru karena itu pencegahannya harus dikerjakan sekarang, selagi harganya masih berupa angka di dokumen anggaran.
Yang tersisa
Kalau semua temuannya disusun berurutan — dana menumpuk, belanja lambat, cadangan berlebih — semuanya menunjuk ke satu akar yang sama: daerah tidak yakin kapan dan berapa uang akan datang dari pusat.
Pemotongan pagu tidak menyembuhkan akar itu. Ia memperdalamnya — dan pada akhirnya menggagalkan target Menteri Keuangan sendiri. Dengan pagu dipangkas dua tahun berturut-turut, setiap bendahara daerah yang waras akan menyisihkan cadangan lebih besar, bukan lebih kecil. Bila saldo Desember nanti justru naik, itu bukan tanda daerah membangkang, melainkan bukti bahwa obatnya keliru.
Itulah kekeliruan sesungguhnya. Bukan pada angka, bukan pada niat, melainkan pada langkah terakhir yang tidak mengikuti langkah-langkah sebelumnya.
Dokter yang baik tidak berhenti pada apa yang ia lihat di bawah bantal. Ia bertanya mengapa makanan itu disimpan, lalu memperbaiki jadwalnya — bukan memotong porsinya.
Memperbaikinya masih murah hari ini: kembalikan pagu ke jalur formula, jalankan reformasi pencairan yang sudah dirancang, hukum daerah yang menyeleweng satu per satu alih-alih memangkas semuanya. Tahun depan harganya sudah lain. Tiga tahun lagi, yang dibayar bukan lagi uang.
Disusun dari realisasi APBN Kementerian Keuangan, dokumen RAPBN 2027, risalah rapat dengan Komisi XI DPR dan Komite IV DPD, serta pemberitaan 2025–2026.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar