28 April 2026

Memberi Minum Garibaldi: Pilihan Bahan Bakar dan Realitas Biaya Operasi Kapal Induk Indonesia

 Memberi Minum Garibaldi: Pilihan Bahan Bakar dan Realitas Biaya Operasi Kapal Induk Indonesia

Sebuah analisis teknis dan fiskal atas tantangan operasional ITS Giuseppe Garibaldi

Oleh : Laksda TNI Purn Adv Soleman B Ponto, ST, SH, MH


Pengantar

Akuisisi ITS Giuseppe Garibaldi oleh Indonesia, yang telah disetujui Senat Italia pada Maret 2026, telah memunculkan banyak diskusi tentang aspek strategis, doktrinal, dan teknis kapal induk pertama Republik ini. Namun ada satu aspek yang sering luput dari diskursus publik padahal akan menentukan apakah kapal ini akan benar-benar berlayar atau berakhir berlabuh permanen di Tanjung Perak: pilihan bahan bakar dan biaya operasionalnya.

Garibaldi digerakkan oleh empat gas turbin General Electric LM2500, mesin yang sama yang menggerakkan banyak kapal perang NATO termasuk destroyer Arleigh Burke Amerika dan FREMM Italia-Prancis. Mesin ini sangat capable — namun juga sangat demanding. LM2500 hanya bisa diberi makan bahan bakar dengan spesifikasi yang ketat, dan bila syarat itu tidak dipenuhi, harga yang harus dibayar adalah kerusakan turbin senilai jutaan dolar atau insiden operasional yang fatal.

Tulisan ini berargumen bahwa Indonesia perlu segera merumuskan strategi bahan bakar untuk Garibaldi yang mengintegrasikan tiga dimensi sekaligus: spesifikasi teknis yang sesuai mesin, kemandirian logistik dari produksi domestik, dan struktur biaya yang berkelanjutan dalam APBN. Tanpa perencanaan yang matang sejak sekarang, kapal $1 miliar ini akan menjadi fiscal burden yang tidak terjangkau oleh anggaran operasional TNI AL.

Apa yang Bisa Diminum LM2500

Sebelum membahas pilihan, perlu dipahami batasan teknis. LM2500 adalah turbin gas marine yang diturunkan dari engine pesawat jet (CF6 untuk Boeing 747). Karakteristik ini membuatnya punya rasio daya-terhadap-bobot luar biasa — empat unit menghasilkan 60 megawatt dengan bobot total hanya 88 ton — namun juga mewarisi sensitivitas tinggi terhadap kualitas bahan bakar yang khas mesin pesawat.

Spesifikasi GE 70-8 untuk LM2500 mensyaratkan bahan bakar dengan parameter yang sangat ketat: kandungan partikel padat di bawah 1 miligram per liter, ukuran partikel maksimum 5 mikron, kandungan air bebas di bawah 100 ppm, sodium dan potassium gabungan maksimum 0,5 ppm, vanadium maksimum 0,5 ppm, dan sulfur idealnya di bawah 0,1 persen. Bandingkan ini dengan kondisi tipikal bahan bakar yang baru diisi dari pelabuhan, yang bisa mengandung 5–50 mg/liter partikel dan 500–2.000 ppm air, maka jelas bahwa sebagian besar pekerjaan sistem bahan bakar kapal adalah membersihkan BBM dari kondisi pelabuhan menjadi kondisi siap-turbin.

Bahan bakar standar yang digunakan LM2500 di kapal NATO adalah F-76, yaitu Naval Distillate Fuel sesuai spesifikasi NATO STANAG 1135. F-76 punya stabilitas oksidasi yang sangat tinggi (bisa disimpan 5+ tahun tanpa degradasi), kandungan sulfur rendah, lubrisitas yang terjaga dengan paket aditif khusus, dan toleransi kontaminasi air dan mikroba yang dirancang untuk operasi marine jangka panjang.

Selain F-76, LM2500 juga bisa beroperasi dengan beberapa alternatif: Jet A-1 atau F-44 (bahan bakar penerbangan komersial dan militer), Marine Gas Oil grade DMA sesuai ISO 8217, dan dalam keadaan tertentu, diesel premium komersial dengan kualitas tinggi. Yang sama sekali tidak bisa dipakai adalah Heavy Fuel Oil, residual fuel apapun, atau bahan bakar dengan biodiesel konsentrasi tinggi seperti B30 atau lebih.

Hierarki Pilihan: Dari Sempurna Hingga Tidak Boleh

Membahas pilihan bahan bakar untuk Garibaldi bukan diskusi hitam-putih melainkan spektrum kompromi antara kualitas teknis, ketersediaan, dan biaya. Mari urut dari yang paling cocok hingga yang harus dihindari.

F-76 NATO impor berada di puncak. Ini adalah spec asli yang dirancang untuk LM2500 dengan stabilitas dan kualitas premium. Namun untuk Indonesia, pilihan ini menghadapi kendala serius: tidak diproduksi di dalam negeri, harus diimpor dari trader internasional seperti Shell Marine atau ExxonMobil, harganya $850–950 per ton (sekitar Rp 14–16 juta/ton), dan ketergantungan logistik pada supplier asing. Untuk kebutuhan tahunan 16.000 ton, biaya impor F-76 saja akan mencapai Rp 224–256 miliar — sebelum biaya transportasi dan handling.

Jet A-1 Pertamina adalah pilihan menarik kedua. LM2500 sangat kompatibel dengan bahan bakar penerbangan, dan Indonesia punya produksi avtur yang melimpah dari kilang Cilacap, Balikpapan, dan Dumai. Distribusinya tersebar di seluruh nusantara melalui depot avtur Pertamina di setiap bandara besar dan sebagian pelabuhan. Bonus tambahan: drone Bayraktar TB3 yang akan dioperasikan dari Garibaldi juga menggunakan Jet A-1, sehingga single-fuel logic menjadi mungkin — satu jenis bahan bakar untuk seluruh sistem kapal dan udara.

Pertamina Dex menjadi pilihan ketiga yang sangat realistis untuk operasi rutin. Spesifikasi Dex dengan cetane minimum 53, sulfur maksimum 300 ppm, dan additive package modern, memenuhi sebagian besar kriteria LM2500. Namun ada beberapa parameter yang masih marginal — terutama pour point tinggi (18°C maksimum vs F-76 -6°C) dan water content (0,05% maksimum vs 0,02% F-76). Untuk operasi di perairan tropis Indonesia, pour point tidak menjadi masalah, dan masalah water content bisa diatasi dengan upgrade sistem filtrasi yang dibahas terpisah.

Marine Gas Oil grade DMA dari trader bunker internasional adalah alternatif keempat yang sering tersedia di pelabuhan-pelabuhan besar. Singapura sebagai bunker hub terbesar Asia menyediakan MGO ISO DMA dengan harga kompetitif $720–820 per ton. Untuk Garibaldi yang sering melewati Selat Sunda atau Selat Singapura dalam operasi, bunker di Singapura bisa menjadi pilihan ekonomis untuk sebagian kebutuhan tahunan.

Di luar empat pilihan utama tersebut, ada beberapa pilihan yang harus dihindari. Pertamina Dexlite memiliki kualitas yang lebih rendah dari Dex (cetane lebih rendah, sulfur lebih tinggi) dan tidak direkomendasikan untuk turbin gas. Solar atau Bio Solar reguler dari SPBU umum mengandung biodiesel B40 yang tidak kompatibel dengan LM2500. Yang paling berbahaya adalah implementasi B50 atau lebih tinggi yang sedang dirancang untuk mandatori biodiesel nasional ke depan — kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) konsentrasi tinggi akan menghancurkan turbin gas dalam hitungan bulan melalui kombinasi hot corrosion, hygroscopic water absorption, mikroba pertumbuhan, dan instabilitas oksidasi.

Realitas Pertamina Dex: Antara Cocok dan Mahal

Pertamina Dex tampaknya menjadi jawaban ideal: tersedia dalam negeri, kualitasnya memenuhi sebagian besar kriteria LM2500, distribusinya luas, dan tidak ada ketergantungan impor. Namun ada satu masalah yang harus dihadapi secara terbuka: harganya saat ini sekitar Rp 25.000 per liter di SPBU.

Mari konversi angka ini ke standar internasional untuk perspektif. Densitas Pertamina Dex sekitar 0,85 kilogram per liter, sehingga Rp 25.000 per liter setara dengan Rp 29,4 juta per ton atau sekitar $1.780 per ton dengan kurs Rp 16.500 per dolar AS.

Bandingkan dengan harga BBM marine di pasar internasional:

Bahan Bakar

Harga 2026 (USD/ton)

MGO ISO DMA bunker Singapura

$720–820

F-76 NATO premium impor

$850–950

Jet A-1 industrial

$900–1.100

Pertamina Dex retail

~$1.780

Pertamina Dex retail dua kali lebih mahal dari bunker MGO Singapura. Ini bukan karena Dex lebih berkualitas, melainkan karena struktur pajak dan distribusi retail yang dirancang untuk konsumen umum dengan margin yang berbeda dari pasar bunker internasional.

Rincian harga retail Dex sebagai berikut: cost produksi kilang sekitar Rp 11.000–13.000 per liter, distribusi dan storage Rp 1.500–2.500, margin SPBU Rp 1.000–1.500, PPN 11 persen sekitar Rp 2.500, PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) 5–10 persen sekitar Rp 1.250–2.500, margin Pertamina Rp 2.500–4.000, dan komponen lain Rp 1.000–2.000. Total inilah yang menghasilkan harga akhir Rp 25.000 per liter di SPBU.

Komponen-komponen ini sebagian besar tidak relevan untuk operasi militer. PPN dan PBBKB adalah pajak yang dikenakan ke konsumen umum, sementara TNI AL adalah lembaga negara yang anggarannya berasal dari APBN dan pajaknya kembali ke APBN — pengenaan pajak ini hanya pemindahan rekening administratif yang menggerus efisiensi anggaran. Margin SPBU tidak relevan karena suplai untuk kapal induk dilakukan langsung dari depot Pertamina ke pelabuhan, bukan via SPBU. Distribusi retail bisa dipangkas karena volume bulk dan delivery point yang konsentrat.

Dengan struktur harga yang sesuai untuk operasi militer — pengecualian pajak, eliminasi margin retail, volume discount untuk pembelian 16.000 ton per tahun — harga realistis seharusnya turun ke kisaran Rp 15.000–17.000 per liter, atau sekitar $1.000–1.100 per ton. Ini setara dengan F-76 premium tapi dengan keuntungan diproduksi di dalam negeri.

Hitungan Biaya Tahunan: Empat Skenario

Untuk memberikan gambaran konkret, mari hitung biaya BBM tahunan Garibaldi dalam empat skenario yang berbeda. Asumsi konsumsi tahunan 16.000 ton (sekitar 18,8 juta liter) berdasarkan profil operasi normal drone carrier dengan 180 hari di laut, dominan dalam mode loiter dan cruise ekonomis dengan periodic sprint.

Skenario A — TNI AL Dipaksa Membayar Harga Retail Dex

Komponen

Volume

Harga

Biaya

Pertamina Dex retail

18,8 juta liter

Rp 25.000/liter

Rp 470 miliar

Setara $28,5 juta USD per tahun. Ini menyerap sekitar 14 persen dari total anggaran operasional TNI AL yang diperkirakan Rp 3,5 triliun. Untuk perspektif: ini lebih besar dari anggaran maintenance seluruh armada kapal selam Indonesia. Operating tempo kapal terpaksa dipangkas menjadi 120 hari/tahun atau bahkan lebih rendah karena anggaran tidak mencukupi. Garibaldi menjadi fiscal burden yang bersaing dengan kapal lain dalam alokasi anggaran rutin. Dalam skenario ini, kapal akan berlabuh lebih sering daripada berlayar — fenomena yang dikenal di angkatan laut dunia ketiga sebagai pier-bound asset.

Skenario B — Pengecualian Pajak Saja Tanpa Kontrak Khusus

Komponen

Volume

Harga

Biaya

Pertamina Dex tanpa pajak

18,8 juta liter

Rp 21.000/liter

Rp 395 miliar

Setara $23,9 juta USD per tahun. Lebih baik dari Skenario A tapi masih sangat tinggi. Operating tempo mungkin bisa dipertahankan 150 hari/tahun, namun anggaran BBM tetap menjadi item yang dominan dalam pengeluaran operasional. Skenario ini bisa dicapai dengan terbitan PerMenkeu atau PP yang membebaskan alutsista TNI dari PPN dan PBBKB.

Skenario C — Kontrak Bulk Pertamina-TNI AL dengan Spec Naval Grade

Komponen

Volume

Harga

Biaya

Dex Naval Grade kontrak khusus

17,8 juta liter

Rp 17.000/liter

Rp 303 miliar

F-76 strategic reserve

0,3 juta liter

Rp 18.000/liter

Rp 5,4 miliar

Bunker internasional (operasi LN)

0,7 juta liter

Rp 13.000/liter

Rp 9,1 miliar

Total

18,8 juta liter

rata-rata Rp 16.900

Rp 317 miliar

Setara $19,2 juta USD per tahun. Skenario ini realistis dan optimal: pengecualian pajak penuh, kontrak volume guarantee 16.000 ton/tahun selama 15 tahun yang memberikan diskon 15–20 persen, eliminasi margin retail, dan spec Naval Grade dengan parameter yang lebih ketat dari Dex komersial. Operating tempo normal 180 hari/tahun bisa dipertahankan. Anggaran BBM Garibaldi sekitar 9 persen anggaran operasional TNI AL — masih signifikan tapi dapat dikelola.

Skenario D — Strategi Mix dengan Bunker Internasional Maksimal

Komponen

Volume

Harga

Biaya

Bunker MGO Singapore (60%)

11,3 juta liter

Rp 11.500/liter

Rp 130 miliar

Dex Naval Grade home port (35%)

6,6 juta liter

Rp 17.000/liter

Rp 112 miliar

F-76 strategic reserve (5%)

0,9 juta liter

Rp 18.000/liter

Rp 16 miliar

Total

18,8 juta liter

rata-rata Rp 13.700

Rp 258 miliar

Setara $15,6 juta USD per tahun — yang paling ekonomis dari empat skenario. Strategi ini memanfaatkan posisi Singapura sebagai bunker hub terbesar Asia dengan mampir bunker saat transit di Selat Sunda atau Selat Singapura. Namun ada harga politis: ketergantungan operasional pada pelabuhan asing tidak ideal untuk kapal induk yang dimaksudkan menjadi simbol kemandirian maritim Indonesia. Selain itu, time loss untuk diversion ke Singapura sebesar 12–24 jam per bunker mengurangi operational availability.

Implikasi Strategis dari Realitas Biaya

Hitungan di atas membawa beberapa implikasi yang harus dipahami pengambil keputusan. Pertama, struktur harga BBM domestik untuk alutsista adalah masalah kebijakan negara, bukan masalah teknis Pertamina. Pertamina sebagai BUMN tidak bisa secara sepihak memberikan harga di bawah cost recovery — itu akan merugikan keuangan perusahaan dan membuka audit BPK. Yang dibutuhkan adalah kerangka kebijakan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM yang membebaskan alutsista TNI dari komponen pajak BBM dan memungkinkan kontrak khusus dengan struktur harga yang sesuai.

Kedua, harga BBM yang tinggi memperkuat argumen untuk investasi efisiensi propulsi. Sebelumnya, beberapa analisis termasuk yang saya tulis menyimpulkan bahwa konversi propulsi Garibaldi dari turbin gas ke konfigurasi diesel-gas tidak menguntungkan secara ekonomis karena payback period terlalu panjang. Namun perhitungan itu mengasumsikan harga BBM internasional. Bila TNI AL benar-benar dipaksa membayar harga retail Pertamina Dex Rp 25.000 per liter, maka penghematan dari konversi diesel menjadi $8,9 juta per tahun, menurunkan payback period ke 17–25 tahun — masih marginal vs sisa umur kapal 15–20 tahun, tapi tidak lagi sepenuhnya tidak masuk akal.

Ketiga, investasi APU elektrik untuk creep mode menjadi sangat menguntungkan. Dengan investasi sekitar $25–35 juta untuk motor listrik kecil 1–2 megawatt pada satu poros, Garibaldi bisa mematikan seluruh LM2500 saat loiter di bawah 12 knot. Penghematan BBM tahunan dengan harga Dex tinggi bisa mencapai $3,1 juta, memberikan payback period hanya 9–11 tahun. Ini investasi yang bukan opsional tapi mendesak dalam konteks struktur biaya BBM Indonesia.

Keempat, single-fuel logic dengan Jet A-1 menjadi opsi yang serius. Pada harga retail Dex saat ini, Jet A-1 Pertamina yang sebelumnya dianggap "premium" justru lebih murah karena struktur pajak avtur berbeda. Bila ditambah pertimbangan kompatibilitas total dengan TB3 dan keamanan kebakaran yang lebih tinggi, Jet A-1 layak dipertimbangkan sebagai bahan bakar utama, bukan sekadar untuk pesawat.

Kelima, bunker internasional menjadi opsi taktis yang menarik. Mampir bunker di Singapura saat transit memberikan penghematan signifikan, namun harus dikelola dengan hati-hati untuk tidak menciptakan ketergantungan strategis. Yang ideal adalah Garibaldi tetap dapat beroperasi penuh dari home port Indonesia, dengan bunker internasional sebagai pelengkap saat operasi sudah membawa kapal melewati Singapura.

Apa yang Harus Dilakukan: Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan analisis di atas, beberapa langkah kebijakan yang harus segera ditempuh sebelum Garibaldi tiba di Indonesia.

Pertama, Kementerian Keuangan harus menerbitkan Peraturan Menteri yang membebaskan PPN dan PBBKB untuk BBM alutsista TNI. Dasar hukumnya bisa diperluas dari PP 36/2017 yang sudah memberikan pengecualian PBBKB untuk alat berat tertentu. Pengecualian ini bukan privilegi militer, melainkan pengakuan atas kenyataan administratif bahwa pajak yang dikenakan ke TNI hanya pemindahan rekening dalam APBN.

Kedua, Pertamina dan TNI AL harus segera negosiasi Memorandum of Understanding untuk pasokan bulk dengan volume guarantee jangka panjang. Volume 16.000 ton per tahun selama 15 tahun (total 240.000 ton) adalah skala yang justifikasi line produksi terpisah di kilang Cilacap atau Balikpapan dengan spec Naval Grade khusus. Pertamina mendapat kepastian offtake, TNI AL mendapat harga dan kualitas yang predictable.

Ketiga, Pertamina perlu mengembangkan spesifikasi Pertamina Dex Naval Grade yang lebih ketat dari Dex komersial. Parameter yang ditingkatkan: water content maksimum 0,02%, sulfur maksimum 0,1%, pour point lebih rendah (dengan additive depressant), additive biocide untuk iklim tropis, additive oxidation stability untuk penyimpanan jangka panjang, dan QC per batch dengan certificate of analysis. Investasi line produksi terpisah ini sekitar $5–10 juta — kecil dibanding manfaat strategis kemandirian BBM untuk kapal induk.

Keempat, TNI AL harus investasi infrastruktur filtrasi tambahan di Garibaldi sebagai bagian dari refit. Ini termasuk coalescer-separator dedicated, polishing filter sub-mikron, online water dan particle sensor di multiple points, lab quality testing portable, dan sistem injeksi biocide otomatis. Total investasi sekitar $400.000–800.000 — sangat masuk akal mengingat hot section overhaul LM2500 saja $2–3 juta per kejadian.

Kelima, bangun stockpile strategis F-76 di home port Surabaya sebanyak 200–300 ton dengan rotasi setiap 12–18 bulan. Ini memberikan opsi cadangan untuk operasi tempur khusus atau bila ada keraguan kualitas BBM domestik pada batch tertentu. Biaya rotasi sekitar $200.000–250.000 per tahun — biaya asuransi yang sangat masuk akal untuk aset $1 miliar.

Keenam, terbitkan pengecualian formal mandatori biodiesel untuk alutsista dengan gas turbin. Dengan rencana implementasi B50 ke depan, kapal kombatan dengan gas turbin, kapal selam, dan pesawat tempur tidak boleh dipaksa pakai biodiesel konsentrasi tinggi. Pengecualian ini harus eksplisit dalam PerPres atau PerMen ESDM, bukan sekadar tafsir kebijakan. Tanpa pengecualian formal, ada risiko mandat berkembang ke alutsista yang akan menghancurkan turbin dalam hitungan bulan.

Ketujuh, anggaran BBM Garibaldi harus dimasukkan dalam pos anggaran khusus, bukan dipaksakan dalam anggaran operasional rutin TNI AL yang akan menggerogoti operasi kapal lain. Bila biaya tahunan sekitar Rp 300 miliar dengan kebijakan optimal, ini perlu line item terpisah dengan transparansi penuh kepada DPR sebagai bagian dari pemeliharaan kapal flagship.

Penutup: Disonansi yang Harus Diselesaikan

Pertanyaan tentang bahan bakar Garibaldi tampak detail teknis kecil di tengah diskusi besar tentang akuisisi kapal induk. Tapi inilah ironi pengelolaan kapal perang modern: detail teknis seperti pilihan BBM dan struktur biaya operasional bisa menentukan apakah kapal $1 miliar akan berlayar atau berlabuh.

Disonansi yang harus diselesaikan Indonesia adalah antara tiga realitas yang bertabrakan. Pertama, realitas teknis: LM2500 sangat demanding dan hanya bisa beroperasi optimal dengan BBM berkualitas tinggi. Kedua, realitas ekonomi: harga retail Pertamina Dex saat ini Rp 25.000 per liter membuat operasi kapal sangat mahal bila tidak ada intervensi kebijakan. Ketiga, realitas politik: ada tekanan politik untuk menggunakan BBM domestik terutama biodiesel untuk mendukung industri sawit dan kemandirian energi.

Solusi yang dewasa adalah mengakui bahwa setiap aset memiliki kebutuhan BBM yang sesuai dengan teknologinya. Truk logistik, generator pangkalan, kendaraan transport — bisa dan seharusnya pakai biodiesel tinggi. Alutsista presisi tinggi dengan turbin gas, mesin pesawat jet, dan sistem propulsi kritis kapal — butuh BBM dengan spec yang stabil dan bersih. Pengecualian ini bukan menentang kebijakan biodiesel, tapi mengakui realitas teknis.

Pertamina punya kapasitas teknis untuk produksi naval-grade fuel. Yang dibutuhkan adalah kebijakan negara yang memberikan kerangka untuk ini terjadi: pengecualian pajak yang tepat, kontrak volume guarantee yang menarik, dan spec teknis yang sesuai. Bila tiga elemen ini bisa diintegrasikan, Indonesia akan punya kemandirian BBM untuk kapal induk dengan biaya yang terjangkau.

Sebaliknya, bila kebijakan saat ini dipertahankan dengan harga retail penuh dan tekanan biodiesel tanpa pengecualian, Indonesia akan memiliki kapal induk yang tidak bisa kita pakai — bukan karena teknologinya tidak bisa, tapi karena BBM-nya tidak terjangkau atau tidak sesuai. Itu adalah kegagalan strategis yang sepenuhnya bisa dihindari dengan perencanaan kebijakan yang matang sejak sekarang.

Garibaldi diperkirakan tiba di Indonesia akhir 2026 dan mulai operasi setelah refit pada 2028 atau 2029. Ada waktu sekitar dua tahun untuk merumuskan dan mengimplementasikan kerangka kebijakan BBM ini. Bila waktu ini disia-siakan, kita akan menyaksikan skenario yang sangat disayangkan: kapal $1 miliar yang berlabuh di Tanjung Perak karena anggaran BBM tidak mencukupi, atau lebih buruk, turbin yang rusak permanen karena dipaksa pakai biodiesel yang tidak sesuai.

Pesan untuk pengambil keputusan: jangan biarkan diskursus tentang Garibaldi terjebak hanya pada kemampuan tempur dan teknologi senjata. Yang menentukan keberhasilan operasi sehari-hari justru hal-hal yang tampak mundane — termasuk darimana BBM datang, berapa harganya, dan apakah cocok untuk mesin yang harus diberi makan. Detail-detail inilah yang membedakan angkatan laut yang kapalnya berlayar dari yang kapalnya hanya menjadi monumen mahal di pelabuhan.

Tulisan ini adalah analisis teknis dan fiskal berbasis data publik dan estimasi profesional tentang aspek operasional kapal induk yang sering luput dari diskursus publik. Pandangan disampaikan untuk memperkaya pertimbangan strategis dalam pengelolaan alutsista Indonesia.

 

24 April 2026

Selat Malaka Bukan Milik Bakamla: Ketika Pejabat Negara Salah Paham UNCLOS

Selat Malaka Bukan Milik Bakamla: Ketika Pejabat Negara Salah Paham UNCLOS

Jakarta 24 April 2026
Oleh : Laksda TNI Purn Soleman B Ponto, ST, SH, MH,CPM, CPARB

 

Pernyataan Kepala Bakamla tentang kemungkinan memungut biaya bagi kapal yang melintasi Selat Malaka bukan sekadar keliru. Ini adalah kesalahan serius yang menunjukkan kegagalan memahami hukum laut internasional pada tingkat paling dasar.

Dalam negara yang mengklaim diri sebagai poros maritim dunia, pernyataan seperti ini bukan hanya memalukan, tetapi juga berbahaya. Ia memperlihatkan bahwa pejabat yang berbicara justru tidak memahami fondasi hukum yang mengatur ruang laut yang ingin ia kelola.

Padahal, hukum yang dimaksud sudah jelas, tegas, dan tidak membuka ruang tafsir: United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Kesalahan yang Tidak Bisa Ditoleransi: Salah Kategori Hukum

Menyamakan Selat Malaka dengan Terusan Panama atau Suez adalah kesalahan yang bahkan tidak layak muncul dalam diskursus kebijakan.

Ini bukan sekadar “analogi yang kurang tepat”.
Ini adalah kesalahan kategori hukum yang fatal.

  • Panama dan Suez = kanal buatan → boleh dikenakan biaya 
  • Selat Malaka = selat alami internasional → tunduk pada transit passage 

Perbedaan ini diajarkan pada tingkat paling dasar dalam hukum laut. Jika ini saja tidak dipahami, maka:

yang bermasalah bukan kebijakannya, tetapi kapasitas memahami hukum itu sendiri.

UNCLOS Sudah Jelas: Tidak Ada Ruang untuk Pungutan

UNCLOS tidak ambigu. Tidak multitafsir. Tidak abu-abu.

Dalam rezim transit passage, negara pantai:

  • tidak boleh menghambat 
  • tidak boleh menunda 
  • tidak boleh memungut biaya hanya karena kapal lewat 

Kalimat kuncinya sederhana:

Lintas di selat internasional adalah hak global, bukan objek fiskal negara.

Jika tetap ingin memungut biaya, maka itu bukan kebijakan kreatif—itu adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Masalah Utama: Tidak Mengerti Apa yang Dibaca

Ada dua kemungkinan, dan keduanya sama-sama mengkhawatirkan:

  1. UNCLOS tidak pernah dibaca secara utuh
  2. Sudah dibaca, tetapi tidak dipahami

Keduanya berujung pada satu hal:

pengambilan posisi publik tanpa dasar hukum yang benar

Padahal, UNCLOS bukan dokumen sembarangan. Ia adalah:

  • dasar pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan 
  • fondasi legitimasi wilayah laut Indonesia 
  • kontrak hukum Indonesia dengan dunia 

Jika ini tidak dipahami, maka setiap kebijakan yang lahir dari pemahaman tersebut berpotensi menyesatkan.

Ironi Besar: Justru Melemahkan Indonesia Sendiri

Wacana ini bukan memperkuat Indonesia. Justru sebaliknya.

Jika Indonesia memaksakan pungutan di Selat Malaka:

  • Indonesia melanggar UNCLOS 
  • Indonesia merusak kredibilitasnya sendiri 
  • Indonesia membuka konflik dengan negara pengguna jalur global 
  • Indonesia mempertaruhkan status negara kepulauan 

Dengan kata lain:

yang dikira sebagai langkah kedaulatan, justru menjadi tindakan yang merusak kedaulatan itu sendiri.

Retorika Kedaulatan yang Menyesatkan

Seringkali gagasan seperti ini dibungkus dengan narasi “ini wilayah kita, kita berhak”.

Itu keliru.

Dalam hukum laut modern:

  • Tidak semua yang berada dalam wilayah geografis adalah objek kontrol absolut 
  • Ada ruang yang menjadi kepentingan internasional 
  • Ada kewajiban yang melekat pada kedaulatan 

Selat Malaka adalah salah satunya.

Mengklaim hak pungutan di sana bukan menunjukkan kekuatan negara, tetapi:

menunjukkan ketidaktahuan terhadap batas kedaulatan yang diakui hukum internasional.

Ini Bukan Sekadar Salah—Ini Berbahaya Secara Strategis

Masalahnya bukan hanya pada benar atau salah. Tetapi pada dampaknya:

  • Menyesatkan publik 
  • Mengacaukan arah kebijakan 
  • Membuka potensi konflik internasional 
  • Merusak posisi tawar Indonesia 

Dalam bahasa yang lebih lugas:

Pernyataan ini tidak hanya salah secara hukum, tetapi berpotensi menyeret negara ke dalam posisi yang lemah secara internasional.

Penutup: Negara Tidak Boleh Dikelola dengan Pemahaman Keliru

Dalam urusan strategis seperti Selat Malaka, tidak ada ruang untuk:

  • asumsi
  • analogi yang salah 
  • atau tafsir yang tidak berdasar 

Yang ada hanyalah hukum internasional yang mengikat.

Dan dalam konteks ini, harus dikatakan secara tegas:

Pernyataan Bakamla tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami atau tidak menguasai prinsip dasar UNCLOS yang justru menjadi fondasi hukum laut Indonesia.

Jika ini dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi pejabat, tetapi kepentingan strategis negara di mata dunia.