Belajar dari Sriwijaya: Doktrin Pertahanan Laut Kepulauan Indonesia
Refleksi 81 Tahun TNI, 5 Oktober 2026
oleh :
Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto ST., SH., MH*)
Daftar Isi
1.1 Geografi menentukan doktrin
Bab II – Delapan Prinsip Doktrin
Bab VI – Komando, Kendali, dan Keterpaduan
Bab VI-A – Satu Jaringan untuk Menutup Semua Selat
Sumber data dari seluruh instansi
Syarat agar jaringan tidak menjadi titik lemah
Bab VII – Pembinaan SDM dan Budaya
Bab VIII – Kebijakan Aset Besar dan Uji Kelayakan
Penerapan pada KRI Sriwijaya (eks Garibaldi)
Nasib KRI Sriwijaya dalam perang di selat
Kapal dinilai dari berlayarnya, bukan dari upacaranya
Bab X – Tahapan Pelaksanaan 2027–2041
Pengantar
Inti doktrin: Belajar dari runtuhnya Sriwijaya, Indonesia dipertahankan di selat-selatnya, oleh banyak kekuatan kecil yang tersebar, saling terhubung, dan sulit dilumpuhkan sekaligus. Indonesia tidak dipertahankan oleh satu kapal besar.
Naskah ini adalah konsep usulan untuk diskusi, bukan dokumen resmi TNI AL atau Kementerian Pertahanan. Tujuannya memberi kerangka berpikir pertahanan laut yang sesuai dengan geografi negara kepulauan. Kerangka ini juga menjadi ukuran untuk menilai setiap pengadaan alat, termasuk KRI Sriwijaya (eks Garibaldi).
Angka biaya dalam naskah ini berasal dari kajian sebelumnya dan bersifat perkiraan kasar.
Bab I – Dasar Pemikiran
1.1 Geografi menentukan doktrin
Indonesia terdiri atas lebih dari 17.000 pulau. Laut di antaranya merupakan perairan kepulauan menurut UNCLOS 1982. Jalur pelayaran internasional melintasinya lewat tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang ditetapkan dengan PP 37/2002:
ALKI | Jalur | Pintu kunci |
I | Laut Tiongkok Selatan → Laut Natuna → Selat Karimata → Laut Jawa → Selat Sunda → Samudra Hindia | Natuna, Selat Sunda |
II | Laut Sulawesi → Selat Makassar → Laut Flores → Selat Lombok → Samudra Hindia | Selat Makassar, Selat Lombok |
III (A–E) | Samudra Pasifik → Laut Maluku → Laut Seram → Laut Banda → Selat Ombai / Leti / Laut Sawu / Laut Arafura | Laut Maluku, Selat Ombai |
Di luar ALKI ada Selat Malaka, jalur dagang tersibuk di kawasan. Semua pintu ini sempit dan dikelilingi pulau-pulau Indonesia. Dari sinilah datang keunggulan alami kita: setiap pulau di tepi selat bisa menjadi pangkalan pengintaian dan pertahanan yang tidak bisa ditenggelamkan.
1.2 Pelajaran Sriwijaya, 1025
Armada Sriwijaya berjaga di mulut barat laut Selat Malaka, tapi armada Chola datang lewat Selat Sunda. Palembang dijarah, sekitar 14 pelabuhan diserbu, dan raja ditawan. Setelah itu wilayah bawahan lepas satu per satu, dan Sriwijaya tidak pernah pulih penuh.
Tiga pelajaran dijadikan landasan doktrin ini:
1. Lawan datang dari pintu yang tidak dijaga.
2. Sistem yang terpusat lumpuh oleh serangan cepat ke banyak titik.
3. Sekali kendali selat patah, pemulihannya butuh beberapa generasi.
Seluruh doktrin ini disusun sebagai jawaban atas runtuhnya Sriwijaya:
Kesalahan Sriwijaya | Jawaban dalam doktrin ini |
Armada berjaga di Selat Malaka, Selat Sunda dibiarkan terbuka | Prinsip 1 (selat adalah garis depan) dan aturan antarwilayah di Bab IV |
Tidak melihat datangnya armada Chola | Prinsip 3 (lihat dulu, baru sangkal) dan Lapis 1, Pengintaian |
Kekuatan terpusat, sehingga pusatnya lumpuh sekali pukul | Prinsip 2 (sebar, jangan kumpul) |
14 pelabuhan diserbu dan tidak ada yang mampu membalas | Prinsip 6 (setiap wilayah mampu bertindak sendiri) |
Kebesaran bertumpu pada pengaruh, bukan kekuatan laut yang nyata | Prinsip 8 (alat mengikuti doktrin) dan uji kelayakan di Bab VIII |
Tidak pernah pulih setelah 1025 | Pencegahan lebih murah daripada pemulihan; evaluasi doktrin berkala di Bab VII |
1.3 Ancaman yang dihadapi
• pelanggaran kedaulatan dan klaim di perairan perbatasan, terutama Natuna Utara;
• gangguan terhadap jalur pelayaran di selat dan ALKI;
• rudal anti kapal, drone, dan kapal selam yang membuat kapal besar makin rentan, seperti tenggelamnya kapal penjelajah Moskva oleh rudal pantai pada 2022;
• kejahatan lintas laut: penyelundupan, pencurian ikan, dan perompakan;
• bencana alam di wilayah pesisir dan kepulauan.
Bab II – Delapan Prinsip Doktrin
1. Selat adalah garis depan. Pertahanan dipusatkan di pintu-pintu masuk (Malaka, Sunda, Lombok, Makassar, Ombai-Wetar) dan di ALKI, bukan di laut lepas yang jauh.
2. Sebar, jangan kumpul. Tidak boleh ada satu aset atau satu pangkalan yang kalau lumpuh membuat seluruh sistem goyah. Kekuatan dibagi ke banyak simpul.
3. Lihat dulu, baru sangkal. Pengintaian yang terus-menerus atas semua selat didahulukan. Senjata tanpa mata tidak berguna, seperti armada Sriwijaya yang tidak melihat datangnya Chola.
4. Banyak yang murah lebih kuat daripada satu yang mahal. Lawan harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menembus pertahanan daripada biaya yang kita keluarkan untuk membangunnya.
5. Pulau adalah kapal yang tidak bisa tenggelam. Rudal pantai, radar, dan pangkalan drone ditempatkan di pulau-pulau tepi selat.
6. Setiap wilayah mampu bertindak sendiri. Komandan wilayah diberi tujuan dan kewenangan untuk bertindak tanpa menunggu perintah pusat (mission command), sehingga serangan ke banyak titik tetap bisa dihadapi.
7. Mobilitas untuk memperkuat, bukan untuk pamer. Kapal angkut dipakai untuk menggeser pasukan dan logistik ke pulau yang terancam atau terkena bencana.
8. Alat mengikuti doktrin, bukan sebaliknya. Setiap pengadaan harus lolos uji kelayakan doktrin (Bab VIII). Alat yang mengubah doktrin demi melindungi dirinya sendiri ditolak.
Bab III – Pertahanan Berlapis
Pertahanan disusun dalam dua dimensi: zona geografis dari luar ke dalam, dan lapis fungsi yang bekerja di setiap zona.
3.1 Zona geografis
Zona | Wilayah | Tujuan |
Zona luar | ZEE dan perairan perbatasan (Natuna Utara, Laut Sulawesi, Samudra Hindia, Laut Arafura) | Melihat lawan sejak jauh dan menegakkan kedaulatan |
Zona selat (zona utama) | Selat Malaka, Sunda, Lombok, Makassar, Ombai-Wetar, Laut Maluku, dan ALKI I–III | Menyangkal lintasan lawan; di sinilah kekuatan dipusatkan |
Zona dalam | Laut Jawa, Laut Flores, Laut Banda, pangkalan utama, dan kota pesisir | Melindungi pusat ekonomi, logistik, dan pangkalan |
3.2 Lapis fungsi
Lapis | Fungsi | Alat utama |
1. Pengintaian | Mengetahui siapa yang masuk, kapan, dan dari pintu mana | Radar pantai, pesawat patroli maritim, drone, satelit, AIS, laporan nelayan |
2. Penyangkalan | Membuat selat terlalu mahal untuk ditembus | Kapal selam, KCR, baterai rudal pantai, ranjau |
3. Kehadiran | Penegakan hukum dan kedaulatan sehari-hari | OPV, kapal patroli, korvet |
4. Mobilitas | Memperkuat pulau yang terancam atau terkena bencana | LPD, kapal angkut, kapal RS, heli |
5. Pendukung | Menjaga semua lapis tetap bekerja | Pangkalan tersebar, logistik, komunikasi tahan gangguan, pertahanan siber |
Aturan kerja: setiap zona selat harus memiliki keempat lapis pertama secara lengkap, sehingga mampu menahan serangan sendiri sambil menunggu bantuan.
Bab IV – Pembagian Wilayah
Setiap wilayah bertanggung jawab atas pintu-pintu selatnya sendiri, dan mampu bertindak sendiri sesuai Prinsip 6. Pembagian ini bisa diselaraskan dengan Koarmada I, II, dan III.
Wilayah | Pintu dan jalur utama | Prioritas |
Barat | Selat Malaka, Natuna Utara, Selat Karimata, Selat Sunda (ALKI I) | Klaim di Natuna; jalur dagang tersibuk; dua pintu yang dalam sejarah sudah terbukti menentukan (Malaka dan Sunda, 1025) |
Tengah | Selat Makassar, Selat Lombok, Laut Flores (ALKI II) | Jalur kapal besar dan kapal selam yang dalam; melindungi Jawa dan Bali dari utara dan selatan |
Timur | Laut Maluku, Laut Banda, Selat Ombai-Wetar, Laut Arafura (ALKI III) | Wilayah terluas dengan pangkalan paling jarang; butuh pengintaian udara dan drone paling banyak |
Aturan antarwilayah: kekuatan satu wilayah tidak boleh ditarik ke wilayah lain sampai pintunya sendiri kosong. Itulah kesalahan Sriwijaya: semua kekuatan berjaga di Malaka, Sunda dibiarkan terbuka.
Bab V – Struktur Kekuatan
Pengadaan diurutkan menurut sumbangannya pada pertahanan selat.
Prioritas | Alat | Alasan |
1 | Radar pantai, pesawat patroli maritim, drone pengintai | Prinsip 3: tanpa mata, semua lapis lain buta |
1 | Kapal selam | Penangkal terkuat di selat dalam; sulit dideteksi |
1 | Baterai rudal pantai | Prinsip 5: memanfaatkan pulau sebagai pangkalan yang tidak bisa tenggelam |
2 | KCR (Kapal Cepat Rudal) | Murah, cepat, tersebar; baru 6 dari 18 KCR-60 yang direncanakan sudah dibangun |
2 | Ranjau dan penyapu ranjau | Menutup selat dengan biaya sangat rendah, sekaligus membersihkan selat sendiri |
3 | Korvet, fregat, OPV | Kehadiran, pengawalan, dan penegakan hukum |
3 | LPD, kapal RS, kapal angkut | Mobilitas, operasi amfibi, dan bantuan bencana |
4 | Pangkalan tersebar dan logistik | Agar setiap wilayah bisa bertahan sendiri |
Tidak diprioritaskan: kapal induk dan kapal besar tunggal yang harus dikawal, karena bertentangan dengan Prinsip 2 dan 4. Pengecualian hanya untuk alat yang lolos uji kelayakan di Bab VIII.
Bab VI – Komando, Kendali, dan Keterpaduan
• Komando berbasis tujuan (mission command). Pusat menetapkan tujuan dan batas, sedangkan komandan wilayah memutuskan cara mencapainya. Jalur komando cadangan disiapkan untuk keadaan ketika hubungan dengan pusat terputus.
• Satu gambaran situasi maritim. Data radar TNI AL, TNI AU, KPLP, KKP, dan laporan nelayan digabung dalam satu jaringan, sehingga setiap wilayah melihat gambaran yang sama.
• Keterpaduan antarmatra. TNI AD dan Marinir mengawaki rudal pantai di pulau-pulau tepi selat. TNI AU menyediakan pengintaian dan serangan udara ke sasaran laut. TNI AL memegang komando di laut.
• Komunikasi tahan gangguan. Ada lebih dari satu jalur komunikasi (satelit, radio, dan kabel), dan latihan rutin dilakukan dalam keadaan komunikasi terganggu.
• Peran sipil. Nelayan, pelayaran rakyat, dan pemerintah daerah pesisir menjadi mata dan telinga pertahanan, dengan saluran pelaporan yang sederhana.
Bab VI-A – Satu Jaringan untuk Menutup Semua Selat
Seluruh selat bisa tertutup hanya jika semua instansi yang memakai laut berbagi satu gambaran situasi. Data itu diolah di tiga pusat fusi wilayah, bukan di satu pusat atau di satu kapal. Inilah kebalikan dari kesalahan Sriwijaya, dan kebalikan dari pola yang dipaksakan Garibaldi.
Jaringan pengawasan maritim nasional: 6 sumber data, 3 pusat fusi, 4 penindak, lapis siber
Data mengalir dari kiri ke kanan: semua sumber masuk ke tiga pusat fusi, lalu tiap pusat menggerakkan penindak di selat wilayahnya. Lapis siber melindungi seluruh jaringan.
Sumber data dari seluruh instansi
Instansi | Data yang disumbangkan | Keterangan |
KPLP / Ditjen Hubla (Kemenhub) | AIS darat dan satelit, VTS, stasiun radio pantai (SROP), LRIT | Sudah terintegrasi di Maritime Coordination Center sejak 2024 |
KKP | VMS kapal ikan | Membedakan kapal ikan resmi dan kapal ilegal |
Bea Cukai, Polairud | Patroli dan intelijen penyelundupan | Data kapal yang dicurigai |
TNI AL | Radar pantai, drone, pesawat patroli maritim, KCR | Tulang punggung pengintaian dan penindakan |
TNI AU | Radar udara, pesawat dari pangkalan di pulau-pulau besar | Pengintaian jauh dan serangan ke sasaran laut |
Kapal selam | Sonar dan pengintaian bawah air | Melihat yang tidak terlihat dari permukaan |
BMKG, Pushidrosal, Basarnas | Cuaca, hidrografi, data SAR | Mendukung keputusan operasi |
Nelayan dan pelayaran rakyat | Laporan visual | Ribuan mata di seluruh perairan |
Cara jaringan menutup selat
1. Deteksi. Radar, drone, pesawat, dan sonar melihat semua kapal, sementara AIS, VMS, dan LRIT menunjukkan kapal yang mengaku identitasnya.
2. Identifikasi “kapal gelap”. Kapal yang terlihat radar atau drone tapi tidak memancarkan AIS, atau yang AIS-nya tidak cocok dengan geraknya, otomatis menjadi prioritas.
3. Keputusan di wilayah. Pusat fusi wilayah memutuskan tindakan tanpa menunggu pusat nasional (Prinsip 6).
4. Tindakan. Penindak terdekat bergerak: kapal patroli atau KCR untuk penegakan hukum; kapal selam, rudal pantai, dan pesawat dari pulau besar untuk ancaman militer.
Syarat agar jaringan tidak menjadi titik lemah
• Tiga pusat fusi yang saling menjadi cadangan. Kalau satu lumpuh, dua lainnya mengambil alih.
• Pertahanan siber di setiap simpul, karena jaringan yang terhubung juga bisa diserang lewat siber.
• Jalur komunikasi ganda lewat satelit, radio, dan kabel.
• Aturan berbagi data antarinstansi ditetapkan lewat peraturan, sehingga tidak bergantung pada koordinasi sukarela.
Perbandingan dengan Garibaldi: jaringan ini tersebar di ribuan simpul, sehingga kehilangan satu simpul tidak berarti apa-apa. Garibaldi memusatkan pengawal, anggaran, dan perhatian pada satu kapal, persis seperti Sriwijaya memusatkan armadanya di barat Selat Malaka dan membiarkan Selat Sunda terbuka.
Bab VII – Pembinaan SDM dan Budaya
Doktrin hidup di kepala para perwiranya. Satu dekade latihan dengan pola yang salah membentuk cara berpikir yang bertahan sampai sekitar 45 tahun, karena perwira yang terbentuk saat itu baru pensiun dari jabatan puncak puluhan tahun kemudian.
1. Jalur karier bergengsi diberikan pada kapal selam, KCR, rudal pantai, dan pengintaian, bukan hanya pada kapal besar.
2. Kurikulum AAL dan Seskoal memasukkan sejarah maritim Nusantara, termasuk kasus Sriwijaya 1025, sebagai studi wajib.
3. Latihan menyebar. Latihan besar tahunan menguji kemampuan setiap wilayah untuk bertahan sendiri, bukan hanya kemampuan berkumpul dalam satu gugus tugas.
4. Skenario “pintu yang tidak dijaga”. Setiap simulasi perang memasukkan serangan dari selat yang paling tidak diduga.
5. Evaluasi doktrin berkala setiap 5 tahun, untuk mencegah doktrin bergeser diam-diam mengikuti alat yang dimiliki.
Bab VIII – Kebijakan Aset Besar dan Uji Kelayakan
Setiap pengadaan, hibah, atau perpanjangan umur alat harus lolos lima pertanyaan. Satu jawaban “tidak” pada pertanyaan 1–3 berarti ditolak.
1. Lapis: apakah alat ini memperkuat salah satu lapis di Bab III, di zona selat?
2. Penyebaran: apakah alat ini bisa beroperasi tanpa menarik kekuatan lain untuk melindunginya?
3. Biaya: apakah biaya per tahun pakainya sebanding dengan alternatif yang tersebar dan lebih murah?
4. Kerentanan: apakah alat ini bisa bertahan di selat dalam jangkauan rudal pantai dan drone lawan?
5. Pengaruh pada doktrin: apakah alat ini akan memaksa latihan, karier, dan anggaran berputar di sekitarnya?
Penerapan pada KRI Sriwijaya (eks Garibaldi)
Pertanyaan | Jawaban | Dasar |
1. Lapis | Tidak | Bukan alat pengintaian atau penyangkalan; mobilitasnya kalah dari LPD |
2. Penyebaran | Tidak | Butuh 1–2 fregat pengawal setiap berlayar |
3. Biaya | Tidak | Sekitar Rp 0,89 T per tahun pakai, sekitar 8 kali LPD baru; BBM Rp 95,8 juta per jam |
4. Kerentanan | Tidak | Kapal 14.000 t dengan pertahanan diri era 1980-an |
5. Pengaruh pada doktrin | Ya, negatif | Menarik doktrin ke pola berkumpul dan melindungi |
Keputusan: tidak lolos. Kapal ini dipensiunkan secepatnya, dan dananya dialihkan ke prioritas 1 dan 2 di Bab V.
Nasib KRI Sriwijaya dalam perang di selat
Kalau dipertahankan, KRI Sriwijaya kemungkinan besar akan bernasib sama dengan Kerajaan Sriwijaya. Sebabnya, geografi yang menentukan perang di laut kita tidak pernah berubah sejak 1025: pintunya tetap Selat Malaka, Sunda, Lombok, Makassar, dan Ombai-Wetar.
Dalam krisis, kapal-kapal yang mengawal KRI Sriwijaya adalah kapal yang sama yang dibutuhkan untuk bertempur menjaga selat. Komandan akan menghadapi dilema yang tidak punya jawaban baik:
Pilihan | Akibat bagi selat | Akibat bagi KRI Sriwijaya | Padanannya pada 1025 |
A. Pengawal tetap menjaga KRI Sriwijaya | Selat kekurangan penjaga; lawan masuk lewat pintu yang kosong | Selamat, tapi tidak berguna karena selat sudah ditembus | Armada berjaga di Malaka, Chola masuk lewat Sunda |
B. Pengawal dikirim bertempur di selat | Selat dijaga | Kapal 14.000 t dengan pertahanan diri era 1980-an tertinggal tanpa pengawal; menjadi sasaran empuk rudal dan drone, seperti Moskva pada 2022 | Palembang tertinggal tanpa pertahanan, lalu dijarah |
Dua pilihan itu sama-sama kalah. Pada pilihan A, negara kehilangan selatnya; pada pilihan B, negara kehilangan kapalnya beserta ratusan awaknya. Inilah inti kesamaan nasib keduanya: kekuatan yang terikat pada satu pusat tidak bisa sekaligus menjaga semua pintu.
Satu-satunya cara menghindari dilema ini adalah tidak menghadapinya sama sekali. Dengan memensiunkan KRI Sriwijaya sebelum krisis datang, setiap kapal pengawal kembali ke tugas aslinya: menjaga selat.
Kapal dinilai dari berlayarnya, bukan dari upacaranya
Sejauh ini KRI Sriwijaya lebih sering tampil sebagai panggung. Upacara penggantian bendera dan pelantikan komandan pada 24 September 2026 digelar saat kapal sandar di Dermaga 107 Tanjung Priok. Sailing pass perdananya pada HUT ke-81 TNI dibatalkan, dan tugas pertamanya masih menunggu retrofit selesai.
Kapal yang peristiwa terpentingnya terjadi saat diam di dermaga sedang diperlakukan sebagai daratan, yaitu lapangan upacara yang mengapung. Doktrin ini menetapkan bahwa setiap kapal perang dinilai dengan ukuran laut:
Ukuran | Pertanyaan |
Hari layar | Berapa hari dalam setahun kapal benar-benar berlayar? |
Kesiapan | Berapa persen waktu kapal siap dikerahkan dalam 72 jam? |
Hasil misi | Berapa misi selesai tanpa menarik kapal lain dari tugas menjaga selat? |
Untuk kapal heli | Berapa jam terbang heli yang beroperasi dari geladaknya? |
Kapal yang tidak memenuhi ukuran ini dalam dua tahun pertama otomatis masuk kajian untuk diturunkan statusnya atau dipensiunkan.
Bab IX – Tugas Non-Tempur
Tugas non-tempur memakai alat yang sama dengan pertahanan, sehingga tidak membutuhkan aset khusus yang mahal.
Tugas | Pelaksana utama | Catatan |
Bantuan bencana (HADR) | LPD, kapal RS, heli darat, pesawat angkut | Keenam bencana besar 2021–2026 tertangani dengan susunan ini |
SAR | Basarnas, OPV, heli, pesawat patroli maritim | Memanfaatkan jaringan pengintaian Lapis 1 |
Penegakan hukum di laut | OPV, kapal patroli, KCR, KPLP | Sekaligus menunjukkan kehadiran negara |
Evakuasi WNI | LPD, kapal angkut, pesawat angkut | Didukung kapal penumpang sipil bila perlu |
Untuk bencana besar di pesisir, beberapa LPD dan kapal RS dikerahkan bersamaan, dengan heli dari pangkalan darat terdekat dan dari dek LPD.
Bab X – Tahapan Pelaksanaan 2027–2041
Tahap | Periode | Sasaran utama |
1. Menata ulang | 2027–2029 | Doktrin disahkan; KRI Sriwijaya dipensiunkan dan dananya dialihkan; radar pantai dan drone dipasang di Selat Malaka, Sunda, dan Lombok; kurikulum AAL dan Seskoal diperbarui |
2. Membangun lapis | 2030–2035 | Baterai rudal pantai di semua pintu utama; sisa program KCR diselesaikan; kapal selam ditambah; jaringan satu gambaran situasi maritim berjalan di ketiga wilayah |
3. Mandiri per wilayah | 2036–2041 | Setiap wilayah memiliki keempat lapis secara lengkap; latihan tahunan membuktikan tiap wilayah bisa bertahan sendiri; evaluasi doktrin ketiga |
Indikator keberhasilan: setiap pintu selat terpantau 24 jam, setiap wilayah lulus uji bertahan sendiri, dan tidak ada satu aset pun yang menyedot lebih dari satu kapal pengawal secara tetap.
Penutup
Sriwijaya pernah menguasai selat, lalu kehilangannya karena menjaga satu pintu dan membiarkan pintu lain terbuka. Doktrin ini disusun supaya kesalahan itu tidak terulang: jaga semua pintu, sebar kekuatan, dan biarkan geografi yang menentukan alat, bukan sebaliknya.
Rujukan
• Wikipedia – Alur Laut Kepulauan Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Alur_Laut_Kepulauan_Indonesia
• Wikipedia – Chola invasion of Srivijaya. https://en.wikipedia.org/wiki/Chola_invasion_of_Srivijaya
• Wikipedia – Srivijaya. https://en.wikipedia.org/wiki/Srivijaya
• Wikipedia – Russian cruiser Moskva. https://en.wikipedia.org/wiki/Russian_cruiser_Moskva
• Wikipedia – Sampari-class fast attack craft (KCR-60). https://en.wikipedia.org/wiki/Sampari-class_fast_attack_craft
• detik – Kemenhub bentuk Pusat Integrasi Data Maritim (MCC). https://news.detik.com/berita/d-7538342/optimalkan-informasi-pelayaran-kemenhub-bentuk-pusat-integrasi-data-maritim
• IDN Times – Upacara ITS Giuseppe Garibaldi resmi jadi KRI Sriwijaya-100. https://www.idntimes.com/news/indonesia/gelar-upacara-its-giuseppe-garibaldi-resmi-jadi-kri-sriwijaya-100-00-jkxzp-n8nhjh
• IDN Times – KRI Sriwijaya batal tampil perdana di Naval Parade HUT ke-81 TNI. https://www.idntimes.com/news/indonesia/kri-sriwijaya-batal-tampil-perdana-di-naval-parade-hut-ke-81-tni-00-bbwlv-hn67fb
• Kajian Konversi Propulsi dan Nilai Operasional KRI Sriwijaya (naskah pendamping).
• Pertahanan Laut yang Mundur karena Garibaldi (tulisan pendamping).
*)KABAIS TNI 2011-2013
