10 Juni 2014

Kivlan Zen Bisa jadi Tertuduh bila Sembunyikan Informasi Penculikan 13 Aktivis

Berikut ini komentar saya tentang pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang dimuat oleh Jaringnews.com. Selamat membaca dan semoga berguna.

JAKARTA, Jaringnews.com
– Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen, yang juga orang dekat calon presiden dari Partai Gerindra, Letjen (Purn) TNI Prabowo Subianto, berpotensi menjadi tertuduh pembunuhan dan pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) apabila ia tidak bersedia mengungkap informasi yang diakuinya dimilikinya tentang penculikan 13 aktivis pada tahun 1997-98.


Konvensi Internasional tentang Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa pasal enam, antara lain mengatakan bahwa setiap negara   mengambil   langkah-langkah   yang   diperlukan  untuk menghukum orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, termasuk diantaranya, atasan yang  “ mengetahui,   atau   secara  sadar  mengabaikan   informasi   yang jelas mengindikasikan bahwa anak buah yang berada dalam kekuasaannya dan pengawasannya melakukan atau akan melakukan kejahatan penghilangan paksa.”


Hal itu dijelaskan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto, menjawab pertanyaan Jaringnews perihal implikasi hukum dari pengakuan Kivlan Zen tentang adanya operasi intelijen yang menculik, menghilangkan dan bahkan membunuh 13 aktivis pada saat-saat menjelang jatuhnya rezim Orde Baru.

“Pernyataan Pak Kivlan  memiliki nilai hukum.  Karena itu  sebagai seorang yang mengetahui adanya pembunuhan, ia wajib menyampaikannya kepada yang berwajib. Kalau hal ini tidak dilakukannya, maka ia akan tertuduh  sebagai orang yang turut serta dalam pembunuhan itu. Secara detil dapat dilihat pada pasal 6 Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa,” kata Soleman Ponto di Jakarta (2/5).

Pengakuan yang tergolong mengejutkan itu diungkapkan oleh Kivlan Zen dalam sebuah acara debat di TV One, disaksikan jutaan pemirsa.  Kivlan Zen dalam acara yang rekaman videonya telah beredar di youtube, antara lain mengatakan, bahwa selain penculikan yang dilakukan oleh Tim Mawar dari Kopassus yang saat itu dipimpin oleh Prabowo, ada lagi operasi penculikan lain yang dilakukan oleh pesaing Prabowo.

“Ada lagi operasi sampingan intelijen lawan Prabowo. Tempatnya saya tahu dimana ditembak. Saya tahu. Kalau nanti disusun suatu panitia saya akan berbicara, kemana dibuangnya. Dengan demikian yang 13 orang ini (yang diculik) diperkirakan operasi lawan  Prabowo,” kata Kivlan Zen dalam acaara televisi tersebut.

Menurut Ponto, Kivlan Zen tidak boleh lagi menyimpan informasi itu hanya untuk dirinya sendiri. Ia harus membukanya kepada pihak yang berwajib sebab dengan demikianlah dapat  diketahui siapa sebenarnya yang  melakukan penculikan terhadap 13 orang yang masih hilang, serta dimana mereka dikuburkan.


Ponto juga menyarankan agar Komnas HAM segera bergerak untuk meminta keterangan dari Kivlan. "Pak Kivlan dapat dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Dari informasi ini akan dapat diketahui siapa sebenarnya yang melakukan penculikan terhadap 13 orang yang masih hilang itu,serta dimana mereka dikuburkan," kata dia.

Ponto menambahkan, banyak hal dari pernyataan Kivlan yang membawa implikasi baru.  “Pernyataan beliau tentang adanya operasi sampingan intelijen lawan  Prabowo, ini harus dicermati dengan teliti lagi,” tutur dia. Dari  pernyataan ini, lanjut dia, tersirat adanya operasi yang dilakukan oleh Prabowo, yang kemudian beberapa tangkapannya dilepaskan antara lain Desmon dan Pius.

Padahal, tutur Ponto, dalam persidangan Tim Mawar, mereka mengaku bahwa kegiatan itu merupakan inisiatif sendiri dan Prabowo sama sekali tidak mengetahui dan tidak ada perintah atasan. “Dengan adanya pernyataan Pak Kivlan, maka situasinya jadi berbeda. Ada rencana operasi, berarti ada perintah atasan. Hanya belum jelas dari mana perintah operasi itu dikeluarkan atau siapa yang menandatangani perintah operasi itu,” tutur Ponto.

(Sumber: Jaringnews.com 3 Mei 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar