16 Maret 2025

Masuknya Militer ke KKP: Ancaman bagi Kerja Sama Internasional dan Masa Depan Perikanan Indonesia

Masuknya Militer ke KKP: Ancaman bagi Kerja Sama Internasional dan Masa Depan Perikanan Indonesia

Jakarta 16 Maret 2025 

Oleh : Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPARB*)

Pendahuluan

Rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang memungkinkan militer aktif masuk ke dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memunculkan banyak pertanyaan mengenai efektivitas, dampak hukum, dan implikasi terhadap tata kelola perikanan nasional.

Sebagai kementerian yang berperan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP memiliki mandat berbasis regulasi dan kerja sama internasional, bukan pertahanan atau keamanan. Masuknya unsur militer ke dalam KKP justru akan melemahkan kementerian ini dan mengancam dukungan internasional, termasuk dari Food and Agriculture Organization (FAO) serta masyarakat sipil dunia.

Selain itu, militerisasi KKP tampak hanya sebagai upaya untuk mengakomodasi Bakamla, yang selama ini tidak memiliki peran jelas dalam sistem pengawasan perairan nasional. Jika kebijakan ini terus dipaksakan, maka lebih baik Bakamla dibubarkan daripada merusak sistem kelautan dan perikanan Indonesia secara keseluruhan.

KKP dan FAO: Kemitraan yang Terancam oleh Militerisasi

Sebagai bagian dari tata kelola perikanan global, KKP sangat bergantung pada kerja sama dengan FAO, organisasi internasional yang berperan dalam regulasi, pendanaan, serta pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing).

 FAO adalah mitra utama dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
 Melalui FAO, Indonesia menerima bantuan teknis, kebijakan berbasis sains, serta dukungan internasional untuk pengelolaan perikanan.
 Masyarakat sipil dunia, termasuk WWF dan Greenpeace, juga mendukung Indonesia dalam mewujudkan sistem perikanan yang transparan dan berkelanjutan.

Namun, jika militer masuk ke dalam struktur KKP, hal ini akan mengubah citra kementerian dari institusi sipil menjadi institusi dengan pengaruh militer.

🚨 Dukungan dari FAO dan organisasi internasional akan hilang karena KKP tidak lagi dipandang sebagai lembaga yang netral dan independen.
🚨 Negara-negara lain bisa menarik kerja sama mereka dalam pengelolaan sumber daya laut karena Indonesia akan dianggap mempolitisasi sektor perikanan dengan pendekatan militer.
🚨 Masyarakat sipil dunia akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem perikanan Indonesia, yang selama ini telah berkembang ke arah transparansi dan keberlanjutan.

Dengan kata lain, masuknya militer ke KKP bukan hanya memperburuk tata kelola internal, tetapi juga merusak reputasi Indonesia di tingkat global dalam pengelolaan sumber daya kelautan.

Masuknya Militer ke KKP Hanya untuk Mengakomodasi Bakamla: Lebih Baik Bakamla Dibubarkan

Banyak pihak menilai bahwa alasan utama mendorong revisi UU TNI untuk memasukkan militer ke KKP bukan karena kebutuhan sektor perikanan, tetapi hanya untuk mengakomodasi Bakamla.

🔴 Bakamla selama ini justru menambah keruwetan dalam pengawasan perairan karena tumpang tindih kewenangan dengan KKP, TNI AL, dan Polairud.
🔴 Daripada memperkuat sistem pengawasan laut, Bakamla justru menjadi elemen yang membebani birokrasi.
🔴 Dengan memasukkan militer ke KKP, pemerintah hanya berusaha mencari cara agar Bakamla tetap memiliki peran, meskipun sebenarnya tidak diperlukan.

💡 Tanpa Bakamla, KKP justru akan lebih kuat!

 KKP bisa langsung bekerja sama dengan TNI AL dan Polairud dalam operasi keamanan maritim tanpa harus melewati perantara yang memperumit koordinasi.
 PPNS Perikanan di KKP bisa bekerja lebih efektif tanpa campur tangan unsur militer dalam kebijakan perikanan.
 Kepercayaan dunia internasional akan tetap terjaga karena KKP tetap berfungsi sebagai institusi sipil yang kredibel.

🚨 Jika alasan utama memasukkan militer ke KKP adalah untuk mempertahankan eksistensi Bakamla, maka lebih baik Bakamla dibubarkan saja!

🚨 Tanpa Bakamla, sistem pengawasan laut justru bisa lebih efisien, karena koordinasi akan lebih langsung antara KKP, TNI AL, dan Polairud.

Kesimpulan: Masuknya Militer ke KKP Adalah Kesalahan Besar

1️Merusak Tata Kelola Perikanan

  • KKP adalah lembaga sipil yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya laut. Memasukkan militer ke dalamnya akan mengubah fungsi kementerian ini menjadi lebih represif daripada administratif.

2️Menghancurkan Hubungan Internasional dengan FAO

  • FAO dan masyarakat sipil dunia selama ini menjadi mitra utama KKP dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Masuknya militer ke dalam kementerian ini akan menghancurkan kepercayaan internasional, menghentikan bantuan, dan menghambat kerja sama global.

3️. Militer dalam struktur KKP Tidak bisa Membantu KKP dalam Penegakan Hukum

  • Militer tidak memiliki kewenangan PPNS, sehingga keberadaan mereka di KKP tidak akan berdampak apa pun dalam pengawasan dan penegakan hukum sektor perikanan.
  • Tugas ini tetap harus dilakukan oleh PPNS Perikanan dan Polri, bukan militer.

4️ Hanya untuk Mengakomodasi Bakamla, yang Justru Sebaiknya Dibubarkan

  • Daripada mempertahankan Bakamla yang tidak efektif, lebih baik membubarkan lembaga ini dan memperkuat kerja sama langsung antara KKP, TNI AL, dan Polairud.
  • Tanpa Bakamla, sistem pengawasan perairan bisa lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

💡 Jika pemerintah serius ingin memperkuat pengawasan perikanan, seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat PPNS Perikanan, meningkatkan koordinasi dengan TNI AL dan Polairud, serta memperkuat peran sipil dalam tata kelola laut, bukan malah memasukkan militer ke dalam KKP.

🚨 Jangan biarkan kepentingan politik dan militerisasi merusak sistem kelautan dan perikanan yang telah dibangun dengan kerja keras selama ini.

🚨 KKP harus tetap menjadi institusi sipil yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan nelayan serta keberlanjutan sumber daya laut, bukan menjadi alat kepentingan militer dan politik !

*) KABAIS TNI 2011-2013

 

1 komentar:

  1. Kira2 apa yg jd alasan kuat hingga saat ini Bakamla masih dipertahankan, Om ?

    BalasHapus