23 Maret 2022

MAKSUD HATI BAKAMLA INGIN JADI COAST GUARD APADAYA BALIK LAGI JADI "BAKORKAMLA"

                                                                 Jakarta 23 Maret 2022

Oleh : Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, ST, MH

Pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 Menkomarinves bpk Luhut Pajaitan menyatakan bahwa  :

"PP sudah keluar dan intinya sekarang kita laksanakan dan amankan amanat dari Presiden RI. Bakamla akan menjadi koordinator institusi terkait pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat petang, 18 Maret 2022.[1]

 

Tidak ketinggalan pula, pada hari yang sama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbauh kepada, seluruh lembaga yang memang memiliki isu penegakan hukum di perairan Indonesia akan berkoordinasi dengan Bakamla.[2]

 

Kepala Bakamla Aan Kurnia pun berujar lembaganya tidak akan mengambil alih kewenangan penyidikan dan penindakan. Sebagai koordinator, Bakamla akan melaksanakan penyusunan kebijakan keamanan laut, penyusunan rencana patroli nasional, dan pembentukan tim kerja pemantauan keamanan dan keselamatan laut[3].

 

Pernyataan ketiga pejabat ini sangat jelas yang menjadi dasarnya adalah Pasal 4 ayat 2 PP 13/2022 ttg Penyelenggaraan Keamanan keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (PKK&PHWPWYI) 

Pasal 4 ayat 2 PP 13/2022 ttg KK&PHWPWYI  yang selengkapnya berbunyi :

 

 "Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berperan sebagai   koordinator kementerian/lembaga pada forum internasional di bidang    keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut sesuai dengan       ketentuan peraturan di bidang hubungan luar negeri," 

 

Jadi sangat jelas bahwa PP 13 PP 13/2022 ttg KK&PHWPWYI menegaskan bahwa Bakamla bukan Indonesia Coast Guard, tapi balik lagi menjadi "Bakorkamla". Sama seperti bunyi  pepatah  kuno yaitu : "tidak ada rotan akarpun jadi", maka bagi Bakamla berlaku pepatah "Tidak Jadi Coast Guard tidak mengapa, balik jadi "Bakorkamla" itu yang om suka".

 

Dengan demikian Bakamla harus menghapus semua tulisan Indonesia Coast Guard yang ada diseluruh kapal-kapal Bakamla. Kalau tulisan itu tidak dihapus, maka Bakamla akan menjadi Coast Guard Palsu. 

 



[1] https://bisnis.tempo.co/read/1572571/jokowi-teken-pp-penyelenggaraan-keamanan-laut-luhut-bakamla-jadi-koordinator

 

 

[2] https://bisnis.tempo.co/read/1572571/jokowi-teken-pp-penyelenggaraan-keamanan-laut-luhut-bakamla-jadi-koordinator

 

 

[3] https://bisnis.tempo.co/read/1572571/jokowi-teken-pp-penyelenggaraan-keamanan-laut-luhut-bakamla-jadi-koordinator?page_num=2

3 komentar:

  1. Bikin pusing aja nih BAKAMLA...

    BalasHapus
  2. Setiap intasi di laut seharus nya melaksanakan tugas dan fungsi nya sesuai per undang undangan yg telah di tetap kan.

    BalasHapus