Pengumuman Menteri ATR: 260 Sertifikat Laut, Tanah yang Jadi Laut, dan Logika yang Nyasar di Tengah Ombak
Jakarta 29 Januari 2025
Oleh : Laksda TNI (Purn) ADV Soleman B. Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPARB*)
Sobat, mari kita renungkan bersama: laut itu luas, ombak itu bebas, tapi kok ada yang bisa disertifikatkan? Menteri ATR baru saja bikin geger dengan pengumuman bahwa ada 260 sertifikat yang sudah diterbitkan untuk wilayah laut!
Tapi tunggu dulu, Menteri bilang mereka masih mau memilah-milah dulu sertifikat ini. Lah, mau dipilah-pilah gimana? Berdasarkan warna ombak? Atau mungkin berdasarkan jenis ikan yang berenang di bawahnya?
Lebih lucunya lagi, Menteri juga bilang bahwa ada sertifikat tanah yang sekarang tanahnya berubah jadi laut. Nah, kalau tanah yang sudah berubah jadi laut dianggap tanah musnah, dan sertifikatnya bisa dicabut, maka logika sederhananya: semua sertifikat yang sekarang berlokasi di laut juga harus dibatalkan!
Kalau tanah yang hilang jadi laut sertifikatnya bisa dicabut, kenapa sertifikat laut malah dipertahankan? Atau jangan-jangan… ini ada proyek reklamasi terselubung? Jangan sampai ternyata ini bagian dari proyek "menjual masa depan laut" buat ditimbun jadi daratan! Kalau itu benar, pasti ada amplop misterius yang ikut bermain. Dan kalau Menteri nggak segera membatalkan, bisa-bisa beliau ikut kena kasus korupsi.
Hati-Hati, Pak Menteri, Presiden Bisa Turunkan Angkatan Laut lagi !
Kita masih ingat, saat itu Presiden memerintahkan Angkatan Laut untuk mencabut pagar yang dipasang secara ilegal di wilayah laut. Pagar-pagar itu mengganggu akses nelayan, membatasi ruang gerak mereka, bahkan ada yang bikin nelayan harus bayar kalau mau melaut.
TNI AL bersama para nelayan bergerak bersama-sama mencabut pagar-pagar itu. Dengan tank amphibi di depan dan perahu nelayan di belakang, operasi pencabutan pagar itu jadi simbol kedaulatan laut milik bersama. Laut nggak boleh diklaim atau dikavling untuk kepentingan pribadi.
Skenario baru : Angkatan Laut dan Nelayan Kawal Menteri ke Laut
Sekarang, bayangkan skenario baru:
Kalau Menteri ATR tetap keras kepala mempertahankan sertifikat laut ini, jangan-jangan Presiden bakal memerintahkan TNI AL lagi, tapi kali ini untuk membawa Menteri ATR langsung ke tengah laut!
Coba bayangin, TNI AL dan para nelayan bergerak bersama, tapi bukan buat cabut pagar lagi—kali ini mereka mengawal Menteri ATR ke laut!
Skenario ini bisa terjadi:
1. Menteri ATR dimasukkan ke dalam tank amfibi, dibawa ke tengah laut, lalu…
2. Tank Amfibi TNI AL meluncur dari pantai, dengan Menteri ATR di dalamnya.
3. Para nelayan dengan semangat mengiringi tank amfibi itu sambil membawa plang bertuliskan:
“Ini Laut, Bukan Tanah Kavling!”
4. Ada juga Nelayan dengan penuh semangat ikut mengiringi, membawa spanduk bertuliskan:
“Kembalikan Laut Kami!”
5. Menteri tiba di lokasi sertifikat laut, lalu Blup! Menteri diceburkan ke laut untuk "memeriksa sendiri" lokasi sertifikatnya dan melihat sendiri bahwa yang dia sebut "tanah" itu sebenarnya cuma air asin.
6. TNI AL dan nelayan kompak bilang:
“Silakan periksa sendiri tanah yang Bapak sertifikatkan, apakah ini daratan atau ombak!”
7. Kira-kira, kalau udah nyebur ke laut, Pak Menteri bakal bilang apa ya ?
"Oh iya ya, ternyata ini memang laut, bukan tanah… Maaf, saya salah sertifikat."
8. Atau lebih lucu lagi, mungkin setelah nyebur Menteri bakal berteriak,
"Panggil notaris! Saya mau revisi sertifikat ini jadi Hak Milik Air Asin!"
9. Semoga saja Menteri ATR setelah nyebur ke laut, akhirnya akan bilang:
“Oke, saya salah. Ini memang laut. Cabut semua sertifikatnya sekarang juga!”
10. Kapal perang TNI AL mengawal Menteri ATR ke lokasi sertifikat laut.
11. Begitu sampai di lokasi, Menteri ATR diminta turun dan Laut Itu Bukan Tanah Kavling, Harus Dibatalkan!
Logika sang menteri
Sobat, kita pakai logika sederhana dari sang Menteri :
- Menurut Menteri, tanah yang tenggelam jadi laut dianggap sebagai tanah musnah sehingga sertifikatnya bisa dibatalkan,
- Maka semua sertifikat yang sejak awal ada di laut juga harus otomatis batal!
Menteri ATR nggak punya alasan untuk menunda pembatalan sertifikat ini. Kalau tetap dipertahankan, berarti Menteri siap menghadapi pertanyaan dari KPK tentang siapa yang kasih izin, siapa yang tandatangan, dan siapa yang terima "anggaran taktis" dari proyek sertifikat laut ini.
Kalau masih ngeyel, jangan salahkan kalau Presiden benar-benar perintahkan Angkatan Laut buat membawa Menteri ATR naik tank amfibi, langsung ke lokasi sertifikat laut, dan membuktikan sendiri kalau yang diklaim sebagai tanah itu ternyata cuma ombak!
Jadi, Pak Menteri, tolong segera cabut semua sertifikat laut ini sebelum Presiden memerintahkan TNI AL yang di kawal para nelayan datang dan menjemput Anda untuk "inspeksi lapangan" di tengah lautan! 🤣🚢🌊
Kesimpulan: Cabut Sertifikat Laut, Jangan Tunggu Presiden perintahkan Angkatan Laut Turun Lagi.
Sobat, kita semua tahu: laut itu milik bersama, bukan untuk dijual, dikavling, apalagi disertifikatkan. Kalau Menteri ATR terus ngeyel mempertahankan sertifikat laut ini, logikanya udah nyasar jauh di tengah ombak.
Jadi, sebelum Nelayan protes besar-besaran, dan sebelum Presiden benar-benar memerintahkan tank amfibi buat mengawal Menteri ke tengah laut, mendingan sertifikat ini segera dibatalkan.
Karena kalau tidak, jangan salahkan kalau suatu hari ada demo besar di pelabuhan, dengan spanduk-spanduk bertuliskan:
- “Laut Itu Milik Semua, Bukan Milik Segelintir!”
- “Menteri Jangan Main Air, Nanti Tenggelam Logika!”
- “Kavling Laut? Jangan Mimpi!”
Pak Menteri, tolong cabut sertifikat laut ini sebelum sejarah mencatat Anda sebagai "Menteri yang Dikawal ke Laut untuk Periksa Kavling!"
*)Kabais TNI 2011-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar