Oleh :
Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, ST, MH *)
PanglimaTNI Jenderal TNI Dr.Moeldoko
memimpin upacara peresmian Polisi Militer (POM) TNI di Mabes TNI Cilangkap,
Jakarta Timur, Senin (4/5/2015). Pada kesempatan itu beliau antara lain
mengatakan, “Dalam kaitan semua itu, pada kesempatan pertama ini, saya perintahkan
kepada komandan Polisi Militer TNI untuk melakukan tindakan korektif terhadap sistem
dan mekanisme hubungan kerja POM TNI beserta seluruh jajaran POM TNI, terkait penyelenggaraan
penguatan SDM POM TNI”, tegas Panglima TNI.
Mengingat Polisi Militer ini sangat
berkaitan erat dengan aturan perundangan, maka keberadaan POM TNI ini perlu dikaji
dari aturan perundangan yang berlaku di Indonesia khususnya TNI. Undang-undang nomor
34 tahun 2004 tentang TNI.