Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, tetapi Tidak Berarti Tidak Pernah Sekolah Setingkat SMA
Oleh: Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B. Ponto, S.T., S.H., M.H.
Belakangan ini ramai dibicarakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka "tidak punya ijazah SMA". Dari situ, banyak yang langsung menyimpulkan bahwa ia tidak sekolah atau tidak lulus. Kesimpulan itu keliru. Gibran memang tidak memegang ijazah SMA, tetapi penyebabnya bukan karena ia tidak bersekolah. Penyebabnya adalah jalur sekolah yang ia tempuh memang tidak menerbitkan ijazah SMA.
Di Indonesia Jalurnya Satu, di Luar Negeri Ada Banyak
Di Indonesia, kita terbiasa dengan satu pola: lulus SMP, masuk SMA atau SMK selama tiga tahun, mendapat ijazah, lalu kuliah. Karena itu kita menganggap setiap orang yang kuliah pasti punya ijazah SMA. Kalau tidak ada, berarti ada yang salah.
Di luar negeri, pilihannya lebih beragam. Ada sekolah menengah biasa, tetapi ada juga program jembatan menuju universitas, yang dikenal dengan istilah pathway. Program ini disiapkan oleh kampus untuk mengantar siswa langsung ke jenjang kuliah. Karena bukan SMA, program ini tidak memberi ijazah SMA. Yang diberikan adalah transkrip nilai dan sertifikat, lalu siswanya langsung melanjutkan ke S1.
Sederhananya, siswa tersebut tetap belajar pada tingkat yang setara SMA. Hanya saja ia tidak menerima "ijazah SMA", karena jalurnya memang tidak mengenal dokumen itu.
Perjalanan Sekolah Gibran
1. SD dan SMP di Solo. Gibran bersekolah di SDN 16 Mangkubumen Kidul dan SMPN 1 Surakarta.
2. 2002–2004, Orchid Park Secondary School, Singapura. Gibran menyelesaikan jenjang setara kelas 9–10 dan memperoleh sertifikat resmi bernama GCE O-Level, lengkap dengan rapor.
3. 2005–2006, UTS Insearch, Sydney, Australia. Ini adalah program jembatan milik University of Technology Sydney. Di sana ia mempelajari akuntansi, keuangan, ekonomi bisnis, dan perpajakan. Hasilnya berupa transkrip nilai dan sertifikat, bukan ijazah SMA, karena program ini memang bukan SMA.
4. 2007–2010, kuliah S1 di MDIS, Singapura. Gibran lulus dengan gelar sarjana dari University of Bradford.
5. 2019, diakui oleh negara. Kementerian Pendidikan menyatakan gelar S1-nya setara sarjana Indonesia, dan menyatakan pendidikan di Orchid Park ditambah UTS Insearch setara dengan tamat SMA/SMK.
Buktinya lengkap: rapor, sertifikat O-Level, transkrip, ijazah sarjana, dan surat pengakuan resmi dari negara. Yang tidak ada hanya selembar ijazah SMA, yaitu dokumen yang memang tidak pernah diterbitkan oleh jalur pendidikan ini.
Membaca Temuan Mahkamah Konstitusi dengan Benar
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2026, terungkap bahwa Kementerian Pendidikan dan KBRI di Australia tidak memegang ijazah SMA Gibran, dan MK tidak menemukan bukti ijazah luar negeri setara SMA. Banyak pihak membacanya sebagai bukti bahwa Gibran tidak lulus SMA.
Padahal temuan itu justru wajar. Ijazah SMA tidak ditemukan karena memang tidak pernah dibuat. Ketika menilai kesetaraan, kementerian memeriksa transkrip dan sertifikat yang ada, lalu menyatakan pendidikannya setara SMA. MK pun akhirnya menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
Mencari ijazah SMA dari jalur pendidikan seperti ini ibarat mengukur dalamnya laut dengan ampermeter. Alatnya tidak cocok dengan apa yang diukur, sehingga hasilnya pasti "tidak ketemu". Kekeliruan ini lahir karena kita menilai pendidikan luar negeri dengan kacamata sistem Indonesia.
Masalah Sebenarnya: Aturan Kita Belum Mengenal Jalur Ini
Aturan kita sebenarnya sudah menyediakan cara untuk mengakui pendidikan luar negeri, yaitu melalui penyetaraan oleh Kementerian Pendidikan, dan cara itulah yang ditempuh Gibran. Namun aturan penyetaraan kita masih disusun dengan bayangan sekolah ala Indonesia, seolah setiap lulusan luar negeri pasti memiliki ijazah tamat sekolah menengah. Jalur seperti pathway belum diatur secara jelas, sehingga memunculkan tafsir yang berbeda-beda.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut Gibran. Semakin banyak anak Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri melalui jalur serupa. Tanpa pemahaman dan aturan yang diperbarui, mereka berpotensi menghadapi masalah yang sama ketika melamar kerja, mendaftar CPNS, atau ikut serta dalam pemilihan umum.
Penutup
Pelajarannya sederhana: tidak punya ijazah SMA tidak sama dengan tidak sekolah. Ada pendidikan yang setara SMA, tetapi tidak berujung pada selembar ijazah SMA. Gibran belajar, menyelesaikan jalurnya, meraih gelar sarjana, dan pendidikannya telah diakui setara oleh negara. Yang perlu kita perbaiki bukanlah cara Gibran bersekolah, melainkan cara kita memahami sistem pendidikan di luar Indonesia, beserta aturan yang mengikutinya.
Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B. Ponto, S.T., S.H., M.H. Kabais TNI 2011-2013

Tidak ada komentar:
Posting Komentar