“GUBERNUR LEMHANNAS MENERIMA PENGUNDURAN DIRI AGUM GUMELAR DAN MENGANGKAT PLT”
Tinjauan hukum dalam dalam kerangka AD/ART Ikal Lemhannas dan hasil munas.
Jakarta 16 Januari 2026
Oleh : Laksda TNI Purn Soleman B Ponto, ST, SH, MH.
Pemberitaan mengenai diterimanya pengunduran diri Bapak Agum Gumelar sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas oleh Gubernur Lemhannas perlu dipahami secara proporsional dan utuh, khususnya dalam konteks aturan internal organisasi (AD/ART) dan telah dilaksanakannya Musyawarah Nasional (Munas) IKAL Lemhannas.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik, berikut penjelasan yang perlu dipahami dengan jelas.
1. AD/ART ADALAH RUJUKAN UTAMA ORGANISASI.
IKAL Lemhannas adalah organisasi yang sepenuhnya diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dalam tata kelola organisasi, AD/ART berfungsi sebagai:
- hukum internal tertinggi,
- sumber legitimasi jabatan,
- dan ukuran sah atau tidaknya suatu keputusan.
Setiap tindakan, termasuk pengunduran diri, pengisian jabatan, dan penetapan pimpinan, harus tunduk pada AD/ART, bukan semata-mata pada praktik administratif atau pemberitaan media.
2. PENGUNDURAN DIRI ADALAH HAK PRIBADI, NAMUN TIDAK MENENTUKAN KEPEMIMPINAN.
Pengunduran diri seorang Ketua Umum pada prinsipnya dapat dilakukan sebagai hak pribadi, sepanjang disampaikan secara formal dan dicatat dalam mekanisme organisasi.
Namun perlu ditegaskan:
- pengunduran diri bukanlah mekanisme penentuan Ketua Umum baru, dan
- bukan pula dasar lahirnya kepemimpinan sementara di luar forum Munas.
AD/ART IKAL Lemhannas tidak memberikan kewenangan kepada siapa pun di luar Munas untuk menentukan atau menunjuk Ketua Umum, baik definitif maupun sementara.
3. AD/ART IKAL LEMHANNAS TIDAK MENGENAL JABATAN PLT KETUA UMUM.
Fakta penting yang perlu diketahui publik adalah:
- AD/ART IKAL Lemhannas tidak mengatur dan tidak mengenal jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum.
- Tidak ada pasal yang mengatur:
- penunjukan PLT,
- kewenangan PLT,
- atau masa jabatan PLT Ketua Umum.
Karena itu, penyebutan atau penunjukan PLT Ketua Umum tidak memiliki dasar hukum organisasi menurut AD/ART IKAL Lemhannas.
4. MUNAS ADALAH FORUM TERTINGGI DAN TELAH DILAKSANAKAN.
Hal yang paling menentukan adalah bahwa Musyawarah Nasional (Munas) IKAL Lemhannas telah dilaksanakan.
Dalam sistem organisasi IKAL Lemhannas:
- Munas adalah forum tertinggi,
- Munas memiliki kedaulatan penuh untuk:
- menyatakan pengurus lama demisioner,
- memilih dan menetapkan Ketua Umum,
- serta menentukan arah kepemimpinan organisasi.
Dengan telah dilaksanakannya Munas dan ditetapkannya kepemimpinan melalui forum tersebut, maka tidak terdapat kekosongan kepemimpinan secara organisasi.
5. IMPLIKASI TERHADAP PEMBERITAAN PENGUNDURAN DIRI.
Dalam konteks telah dilaksanakannya Munas:
- pengunduran diri Ketua Umum lama tidak mengubah atau meniadakan hasil Munas,
- tidak dapat dijadikan dasar untuk menghadirkan kepemimpinan alternatif,
- dan tidak dapat mengesampingkan keputusan forum tertinggi organisasi.
Dengan kata lain:
Keputusan Munas memiliki kedudukan lebih tinggi daripada pernyataan atau penerimaan pengunduran diri oleh pihak mana pun di luar forum Munas.
6. PENEGASAN UNTUK PUBLIK.
Untuk kepentingan ketertiban organisasi dan kejelasan informasi publik, perlu ditegaskan bahwa:
- AD/ART IKAL Lemhannas tidak mengenal PLT Ketua Umum;
- Kepemimpinan IKAL Lemhannas hanya sah jika bersumber dari Munas;
- Hasil Munas yang sah tidak dapat digantikan oleh penunjukan administratif atau klaim sementara;
- Setiap narasi kepemimpinan di luar hasil Munas tidak memiliki dasar hukum organisasi.
7. PENUTUP.
IKAL Lemhannas adalah organisasi strategis nasional yang menjunjung tinggi tata kelola, kepastian aturan, dan marwah kelembagaan.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati AD/ART dan keputusan Munas sebagai fondasi utama organisasi.
Dalam organisasi yang berlandaskan aturan, kepemimpinan lahir dari forum tertinggi, bukan dari penunjukan sementara.
Demikian penjelasan ini disampaikan kepada publik agar diperoleh pemahaman yang utuh, jernih, dan bertanggung jawab.
Luaaar biasa analisisnya tajam dan terpercaya TAN HANA DHARMA MANGVRA
BalasHapus