Memunggungi Bung Hatta :
Koperasi Merah Putih dan Pengkhianatan terhadap Roh Koperasi
Sebuah refleksi untuk pemerintah dan siapa pun yang masih percaya pada cita-cita ekonomi kerakyatan.
Jakarta 22 Juni 2026
Oleh : Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPARB
KEPALA PUSAT KOPERASI PURNAWIRAWAN DAN WARAKAWURI ABRI (PUSKOPPABRI) JAKARTA
Ada satu nama yang tidak bisa dilewatkan setiap kali kita berbicara tentang koperasi di Indonesia: Mohammad Hatta. Bapak Koperasi Indonesia. Wakil presiden pertama yang menanggalkan jabatan demi prinsip, dan menghabiskan sebagian besar hidupnya memikirkan bagaimana rakyat kecil bisa berdiri di atas kaki sendiri.
Hari ini, pemerintah membangun puluhan ribu koperasi dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Programnya besar, ambisius, dan dibungkus dengan retorika ekonomi kerakyatan. Tetapi bila Bung Hatta masih hidup dan membaca rancangan program ini, besar kemungkinan ia akan terkejut — bukan karena bangga, melainkan karena melihat namanya, koperasi, dipakai untuk sesuatu yang justru bertentangan dengan hampir semua hal yang ia perjuangkan.
Tulisan ini bukan untuk menolak koperasi. Justru sebaliknya. Ini adalah ajakan untuk kembali membaca apa yang sebenarnya dimaksud Hatta dengan koperasi — dan menimbang dengan jujur apakah program hari ini setia atau justru memunggunginya.
Apa kata Hatta tentang koperasi
Bagi Hatta, koperasi bukan sekadar badan usaha. Ia adalah gerakan akar rumput — dibentuk dari bawah, oleh rakyat, lahir dari kesadaran bersama untuk menghadapi ketidakadilan ekonomi dan membangun kemandirian kolektif.
Dalam tulisan-tulisannya, terutama Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1954), Hatta menegaskan satu hal yang sering dilupakan hari ini: koperasi tidak bisa dibentuk dengan surat keputusan, dicanangkan lewat pidato, atau dikemas sebagai proyek pemerintah. Koperasi hanya akan kokoh bila ia lahir dari inisiatif anggota yang percaya dan memahami makna koperasi itu sendiri.
Tiga pilar pemikirannya patut diingat.
Pertama, kemandirian (self-help). Hatta meyakini koperasi harus membangkitkan kepercayaan rakyat pada kemampuannya sendiri — penting, katanya, untuk membasmi mental rendah diri warisan penjajahan. Modal koperasi sejati datang dari simpanan anggotanya, bukan dari belas kasihan atau pinjaman pihak luar.
Kedua, peran negara yang terbatas. Negara, menurut Hatta, boleh dan harus mendorong, melindungi, serta menciptakan iklim agar koperasi tumbuh. Tetapi negara tidak boleh menjadi pendiri, apalagi pengendali. Koperasi yang terlalu dekat dengan kekuasaan akan kehilangan watak pendidikannya, dan berubah menjadi organisasi semu — rapi secara bentuk, kosong secara makna.
Ketiga, koperasi sebagai sekolah demokrasi. Di dalam koperasi, anggota belajar bermusyawarah, mengambil keputusan bersama, dan memikul tanggung jawab kolektif. Inilah yang membuat Hatta menyebut koperasi sebagai sekolah bagi watak bangsa, bukan sekadar mesin pencari laba.
Dengan tiga ukuran inilah kita seharusnya menilai Koperasi Merah Putih. Dan hasilnya mengkhawatirkan.
Pertentangan pertama: dibentuk dari atas, bukan dari bawah
Koperasi Merah Putih lahir dari Instruksi Presiden, ditargetkan 80.000 unit, dibangun serentak melalui satuan tugas lintas kementerian. Ini adalah definisi paling murni dari pendekatan dari atas ke bawah — persis model yang ditolak Hatta.
Tidak ada musyawarah warga yang mendahuluinya. Tidak ada kesadaran kolektif yang menumbuhkannya. Yang ada adalah target, tenggat, dan peresmian massal. Koperasi seperti ini bukan tumbuh; ia ditanam paksa. Dan tanaman yang ditanam di tanah yang tidak menghendakinya jarang berbuah.
Pertentangan kedua: berutang sejak lahir, bukan mandiri
Inilah ironi yang paling tajam. Hatta memimpikan koperasi sebagai sarana rakyat untuk mandiri. Koperasi Merah Putih justru dimodali pinjaman bank hingga Rp3 miliar per unit, ditambah beban dari dana desa.
Koperasi ini tidak lahir dari simpanan anggota yang menyisihkan rezekinya sendiri. Ia lahir dalam keadaan berutang, dengan cicilan yang membentang enam tahun ke depan. Ini bukan menolong diri sendiri — ini ketergantungan yang dilembagakan sejak hari pertama. Padahal sejarah sudah memberi pelajaran: koperasi yang dibesarkan dengan bantuan dan fasilitas, tanpa kemandirian, pada akhirnya kehilangan keberaniannya untuk berdiri sendiri. Bantuan yang berlebihan, dalam kata-kata para pewaris pemikiran Hatta, adalah racun bagi kemandirian.
Pertentangan ketiga: negara sebagai pengendali, bukan pendorong
Hatta menggariskan batas yang jelas: negara mendorong, tidak mengendalikan. Lihatlah Koperasi Merah Putih. Negara yang membentuknya. Badan usaha milik negara yang membangun fisiknya. Kementerian yang bahkan mewakili desa dalam menandatangani kontrak pembangunan. Anggaran yang ditentukan dari pusat. Penggunaan dana desa yang dikunci lewat peraturan menteri.
Di mana ruang bagi prakarsa rakyat? Hampir tidak ada. Negara di sini bukan sekadar pendorong yang menyediakan tanah subur; ia adalah penanam, pemilik bibit, sekaligus penagih panen. Inilah yang Hatta peringatkan akan melahirkan koperasi semu: lengkap administrasinya, megah gerainya, tetapi kosong dari ruh partisipasi anggota.
Pertentangan keempat: mengejar jumlah, melupakan makna
Karena dikejar target dan tenggat, program ini sibuk menghitung berapa banyak koperasi yang berdiri, bukan apakah ada kesadaran yang tumbuh. Padahal bagi Hatta, koperasi adalah proses pendidikan yang membutuhkan waktu dan kesabaran. Anggota perlu memahami, percaya, lalu memiliki.
Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah “berapa banyak koperasi yang sudah dibentuk,” melainkan “siapa yang menghendakinya dan untuk siapa koperasi itu sebenarnya bekerja.” Sebuah koperasi yang dibentuk tanpa kehendak anggotanya akan sepi transaksi. Dan koperasi yang sepi adalah koperasi yang gagal — meninggalkan gerai kosong dan utang yang harus ditanggung warga desa, anggota maupun bukan.
Pelajaran yang sengaja dilupakan
Bangsa ini pernah menempuh jalan yang sama. Pada masa Orde Baru, Koperasi Unit Desa dibentuk dari atas, dianakemaskan dengan fasilitas dan bantuan, lalu satu per satu mati suri begitu sokongan negara surut. Yang bertahan justru koperasi-koperasi yang tumbuh dari bawah atas dasar kemandirian, seperti gerakan Credit Union.
Sejarah itu belum lama. Mengulanginya dengan nama baru dan warna bendera tidak akan mengubah hasilnya. Koperasi yang dibangun di atas paksaan dan utang akan menempuh nasib yang sama dengan pendahulunya.
Yang kami harapkan
Bila pemerintah sungguh-sungguh ingin menghormati Bung Hatta — bukan sekadar mengutip namanya di hari peringatan — ada jalan yang lebih setia pada cita-citanya:
• Berhenti memaksa. Kembalikan keputusan kepada warga lewat Musyawarah Desa. Biarkan koperasi tumbuh di desa yang benar-benar menghendakinya.
• Berhenti membebani dengan utang. Bangun koperasi di atas simpanan dan kesadaran anggota, bukan di atas pinjaman yang menjeratnya sejak awal.
• Ubah peran negara. Jadilah pendorong dan pelindung, bukan pendiri dan pengendali. Berikan pelatihan, perlindungan hukum, dan akses pasar — bukan instruksi dan target.
• Dahulukan pendidikan, bukan jumlah. Lebih baik seribu koperasi yang hidup dan sadar daripada delapan puluh ribu gerai yang mangkrak.
Penutup
Koperasi Merah Putih memakai nama yang mulia. Tetapi nama saja tidak cukup. Koperasi sejati, kata Hatta, bukan soal papan nama dan gedung, melainkan soal ruh: kemandirian, kesadaran, dan demokrasi yang tumbuh dari bawah.
Selama program ini dibangun dari atas, dimodali utang, dan dikendalikan negara, ia akan tetap menjadi koperasi hanya pada kulitnya. Di dalamnya, ia memunggungi segala hal yang diperjuangkan Bapak Koperasi Indonesia.
Masih ada waktu untuk berbalik menghadap. Karena menghormati Bung Hatta bukanlah dengan membangun koperasi sebanyak-banyaknya, melainkan dengan membangunnya sebenar-benarnya.
Tulisan ini disusun dengan merujuk pada pemikiran Mohammad Hatta sebagaimana terhimpun dalam berbagai karya dan kajian akademik tentang koperasi dan ekonomi kerakyatan, serta pada fakta pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Disebarkan sebagai bentuk partisipasi warga dalam mengawal kebijakan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar