Aneh Bin Ajaib — Agrinas Membangun, Desa yang Membayar
Uang dari dana desa, koperasi milik desa — tapi desa hanya kebagian utangnya
Jakarta 23 Juni 2026
Oleh : Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPARB
Ketua Pusat Koperasi Purnawirawan dan Warakawuri ABRI (PUSKOPPABRI) Jakarta.
Ada satu hal yang sungguh aneh bin ajaib dalam program Koperasi Desa Merah Putih, dan siapa pun bisa melihatnya tanpa perlu gelar ekonomi. Uangnya berasal dari dana desa. Koperasinya milik desa, anggotanya warga desa, lahannya lahan desa. Semuanya tentang desa. Tetapi yang membangun bukan desa, melainkan sebuah badan usaha milik negara bernama Agrinas. Desa membayar, Agrinas membangun. Pertanyaannya sederhana: untuk apa?
Membangun koperasi desa sebenarnya cukup tiga pihak: desa yang memiliki, warga yang memakai, dan bank yang meminjamkan. Sudah lengkap. Selama bertahun-tahun, dana desa membangun jalan, jembatan, dan posyandu, dikerjakan warga sendiri. Agrinas hanya pihak keempat yang mengambil alih pekerjaan yang sudah bisa dikerjakan desa, lalu mengubah desa menjadi penonton yang menunggu jadi dan membayar utangnya.
Katanya demi cepat. Padahal lewat satu pelaksana, delapan puluh ribu koperasi harus antre dikerjakan bergiliran. Lewat desa, delapan puluh ribu desa bisa membangun serentak. Mana lebih cepat: semua keluarga memasak di dapurnya sendiri, atau satu dapur memasak untuk semua lalu mengantar satu per satu?
Pemusatan juga membuka korupsi. Uang sangat besar terkumpul di satu titik, ditunjuk langsung tanpa lelang, dan desa yang membayar justru dilarang memeriksa. Ini bukan kekhawatiran kosong. Pada Juni 2026, Kejaksaan Agung menahan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis, yang risikonya sudah diperingatkan jauh-jauh hari. Agrinas memakai pola yang sama persis. Pola yang sama akan menghasilkan akibat yang sama.
Yang paling aneh: desa membayar dalam gelap. Saat membangun, Agrinas memakai uang pinjaman bank, jadi belanjanya tak wajib diketahui desa. Tapi yang melunasi seluruhnya, selama enam tahun, adalah dana desa. Desa membayar penuh harga bangunan, tetapi tidak berhak memeriksa notanya. Padahal siapa yang membayar, dia yang berhak memeriksa. Sekali lagi pola yang sama: Agrinas membelanjakan, desa melunasi.
Dan kepala desa yang menanggung. Ia menandatangani persetujuan dan kuasa pemotongan dana desa di awal. Ketika gerai mangkrak dan dana desa terpotong, bukan pejabat di Jakarta yang dipanggil pemeriksa, melainkan kepala desa. Yang menguasai uang tidak menanggung; yang menanggung tidak menguasai.
Setiap alasan sudah jatuh. Cepat, tidak. Bersih, tidak. Hemat, tidak. Yang tersisa hanya kerugian: desa kehilangan kendali, kehilangan uang yang berputar, kehilangan hak memeriksa, dan hanya mewarisi utang. Bila sebuah pihak tidak menambah apa-apa dan hanya mengambil, ia tidak perlu ada.
Maka pemerintah wajib menjawab: apa manfaat nyata Agrinas bagi desa yang tidak bisa diperoleh bila desa membangun sendiri? Jika tidak ada, sudahi keanehan ini. Kembalikan pembangunan koperasi kepada desa, supaya yang membayar dan yang membangun kembali menjadi satu, yaitu desa itu sendiri. Lebih cepat, lebih bersih, lebih hemat. Sebab koperasi sejati, kata Bung Hatta, tumbuh dari tangan rakyat yang membangunnya, bukan diserahkan jadi dari atas lengkap dengan utangnya.
Disebarkan sebagai partisipasi warga mengawal kebijakan publik. Bersifat ajakan transparansi, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar