12 Mei 2025

Tidak Ada Dualisme Intelijen di Indonesia: Memahami Fungsi Sesuai Strukturnya

Tidak Ada Dualisme Intelijen di Indonesia: Memahami Fungsi Sesuai Strukturnya

Jakarta 12 mei 2025

Oleh: Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., S.H., M.H.

Kepala BAIS TNI 2011–2013

Saya, Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa keliru dan menyesatkan jika ada yang berpendapat bahwa telah terjadi dualisme intelijen antara BIN dan BAIS. Justru pemisahan kewenangan intelijen antara lembaga-lembaga negara adalah bentuk penguatan sistem sesuai fungsinya masing-masing. Tidak ada satu pun norma dalam sistem hukum Indonesia yang menyatakan bahwa intelijen harus bersifat tunggal dan tersentralisasi mutlak.

Memang seharusnya begitu. TNI memiliki BAIS yang bertanggung jawab dalam bidang intelijen pertahanan negara, Presiden memiliki BIN untuk urusan strategis dan keamanan nasional secara umum, Polri punya Badan Intelijen Keamanan (BIK) untuk mendukung tugas penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, dan Kejaksaan memiliki JAMINTEL untuk kebutuhan intelijen yustisial. Ini bukan bentuk konflik, melainkan keragaman fungsional dalam satu kerangka sistem keamanan nasional.

Intelijen Bukan Satu Kepala, Tapi Satu Tujuan

Masing-masing lembaga negara memiliki tugas yang berbeda, dan karena itu, kebutuhannya terhadap intelijen pun berbeda. Militer tidak bisa bergantung pada intelijen sipil, begitu juga penegakan hukum tidak bisa disandarkan pada informasi yang bersifat strategis-politik. Justru karena itu, adanya badan intelijen khusus di tiap lembaga adalah kebutuhan struktural dan profesional.

Apa yang harus diperkuat bukanlah penyatuan lembaga, tetapi peningkatan mekanisme koordinasi, integrasi sistem informasi, dan penajaman fungsi antarintelijen negara. BIN sudah memiliki fungsi koordinatif sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2019. Koordinasi bukan subordinasi. Koordinasi berarti bekerja bersama, bukan di bawah satu komando absolut.

Mengapa Harus Dipertahankan?

•⁠  ⁠Menghindari Konsentrasi Kekuasaan: Bila seluruh fungsi intelijen disatukan dalam satu lembaga, maka akan muncul risiko abuse of power dan kehilangan independensi masing-masing sektor.

•⁠  ⁠Menjamin Efektivitas Tugas Pokok: BAIS hanya bisa optimal jika berada di bawah struktur militer. Demikian juga BIN yang bekerja di ranah sipil dan strategis pemerintahan.

•⁠  ⁠Menjaga Netralitas Institusi: Pembagian ini menjaga agar intelijen tidak dijadikan alat politik oleh satu pusat kekuasaan tertentu.

Kesimpulan

Saya tegaskan kembali, tidak ada dualisme intelijen antara BAIS dan BIN. Yang ada adalah diferensiasi fungsi yang memang diperlukan oleh struktur ketatanegaraan dan sistem pertahanan nasional kita. Jangan sampai diskursus publik diseret ke arah penyederhanaan yang justru bisa melemahkan sistem yang sudah berjalan baik.

Kalau ada yang melihat sistem intelijen sebagai terpecah atau terbelah, maka yang perlu ditinjau adalah pemahamannya tentang struktur negara, bukan struktur intelijen itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar