JANGAN PINDAHKAN ROMAWI KE INDONESIA
Padalarang 04 Januari 2026
Oleh: Soleman B Ponto, Anak Bangsa yang Cemas.
Sejarah sering kali bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan ramalan bagi mereka yang bebal. Hari ini, di awal tahun 2026, saat kita menatap wajah Republik Indonesia, bayangan yang terpantul di cermin makin lama makin menyerupai wajah Republik Romawi sesaat sebelum runtuh.
Kita tidak sedang meniru kemegahan peradaban Romawi, tidak. Kita justru sedang meniru borok dan penyakit yang mematikan demokrasinya. Kita sedang memindahkan tragedi Romawi ke Jakarta.
Bangkitnya Garda Praetoria Versi Kita
Di Romawi Kuno, keruntuhan dimulai ketika Garda Praetoria—pasukan pengawal elit—merasa diri mereka lebih besar dari negara. Mereka yang seharusnya menjadi "Anjing Penjaga" hukum, berubah menjadi "Serigala" yang mendikte hukum.
Lihatlah sekeliling kita hari ini. Ketika Mahkamah Konstitusi (MK)—yang setara dengan Senat atau penjaga konstitusi tertinggi—mengeluarkan titah larangan, apa yang terjadi? Institusi baju cokelat yang memegang senjata justru memilih membangkang. Lewat aturan internal (Perpol), mereka menganulir putusan pengadilan tertinggi.
Ini adalah gejala Praetorianisme yang nyata. Ketika aparat keamanan aktif merasa berhak duduk di kursi-kursi sipil, mengurus kementerian, dan berpolitik praktis, maka hukum telah mati. Mereka mengirim pesan mengerikan: "Kami punya senjata, kami punya kuasa, persetan dengan konstitusi."
Di Romawi, ketika Garda Praetoria sudah berani mengatur Senat, yang tersisa hanyalah menunggu waktu sampai Republik berubah menjadi Kekaisaran otoriter. Apakah kita sedang menunggu lonceng kematian yang sama?
Para Ahli Hukum yang Melacurkan Logika.
Namun, pembusukan ini tidak terjadi sendirian. Di Romawi, para tiran seperti Sulla atau Caesar tidak bekerja sendiri. Mereka didukung oleh para ahli hukum dan orator ulung yang siap memutarbalikkan lidah.
Di Indonesia hari ini, kita melihat parade para "Intelektual Tukang Stempel". Ketika kekuasaan menabrak aturan, munculah barisan profesor dan doktor hukum di layar kaca. Bukannya meluruskan, mereka justru sibuk mencari dalih. Mereka melakukan akrobat logika, membedah pasal demi pasal hanya untuk melegalkan kejahatan konstitusi.
Mereka berkata, "Ini diskresi," "Ini kebutuhan organisasi," atau "Ini demi stabilitas." Mereka lupa, di Romawi pun para ahli hukum berkata demikian saat Caesar menghancurkan demokrasi. Mereka mengajarkan dalil berbahaya: Quod principi placuit, legis habet vigorem—Apa yang disukai penguasa, itulah hukum.
Para ahli hukum ini telah mengkhianati ilmu mereka sendiri. Mereka menjadi arsitek yang merancang jalan mulus menuju jurang otoritarianisme.
Pesta Pora di Atas Puing Alam.
Dan seperti Romawi yang rakus melahap sumber daya provinsi jajahannya, elit negeri ini pun sedang berpesta di atas tubuh alam yang sekarat.
Hutan Sumatera dan Kalimantan sudah habis dibagi-bagi. Kini, Papua menjadi hidangan penutup. Atas nama sawit dan tambang, hutan adat dibabat. Tentara yang seharusnya menjaga perbatasan, kini disuruh mencetak sawah di rawa-rawa Food Estate.
Semua ini satu paket. Ketika hukum tumpul karena aparatnya berpolitik, dan ketika kritikus diam karena disuap atau ditangkap, maka Keserakahan tidak lagi memiliki rem. Alam diperkosa tanpa ampun karena para penjaganya sedang sibuk ikut menikmati hasil jarahan.
Sebuah Peringatan.
Romawi tidak runtuh dalam semalam. Ia runtuh perlahan. Dimulai dari pengabaian hukum, dilanjutkan dengan politisasi aparat, disahkan oleh ahli hukum yang korup, dan diakhiri dengan kemarahan rakyat yang lapar dan tertindas.
Indonesia, 2026. Tanda-tanda itu sudah lengkap terkumpul di meja kita. Jangan sampai kita menjadi generasi yang tercatat dalam sejarah sebagai generasi yang membiarkan Romawi pindah ke Indonesia.
Hentikan pembangkangan konstitusi ini. Kembalikan tentara ke barak, kembalikan polisi ke pos penegakan hukum, dan kembalikan ahli hukum ke jalan kebenaran. Jika tidak, bersiaplah. Sejarah tidak pernah ramah pada bangsa yang menolak belajar.