DAERAH DIKERUK, UANG DITARIK KE JAKARTA:
JANGAN PAKSA DAERAH MELAWAN PUSAT
Jakarta 11 September 2026
Oleh : Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto, ST. SH. MH
Sejarah Indonesia pernah memberi peringatan keras: ketika daerah merasa kekayaannya diambil, pembangunan diabaikan, dan keputusan terlalu dipusatkan di Jakarta, ketidakpuasan ekonomi dapat berubah menjadi ketidakpuasan politik. Dari sanalah pergolakan daerah memperoleh bahan bakarnya.
Jangan anggap remeh kegelisahan daerah hari ini.
Ketika belasan gubernur datang ke Jakarta mempersoalkan berkurangnya Transfer ke Daerah, ketika daerah penghasil tambang dan sawit mulai mempertanyakan Dana Bagi Hasil, dan ketika pemerintah daerah merasa ruang fiskalnya semakin sempit, kita seharusnya tidak sekadar melihat angka-angka APBN.
Kita harus membuka kembali buku sejarah Indonesia.
Karena Indonesia pernah melewati jalan seperti ini.
Namanya:
PRRI dan Permesta.
Dan salah satu pelajaran terpenting dari pergolakan itu adalah bahwa persoalan pusat-daerah yang dibiarkan terlalu lama dapat berubah dari persoalan anggaran menjadi persoalan politik.
PERMESTA TIDAK LAHIR DARI RUANG KOSONG
Pada 2 Maret 1957, lahirlah Permesta di Indonesia Timur.
Hari ini Permesta sering hanya dikenang sebagai sebuah “pemberontakan”.
Tetapi sejarah jauh lebih rumit daripada satu kata itu.
Permesta pada awalnya membawa tuntutan yang sangat jelas: otonomi daerah yang lebih luas, pembangunan daerah, dan penghapusan sistem pemerintahan yang terlalu sentralistis.
Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan mencatat bahwa sebelum deklarasi Permesta, pejabat-pejabat Sulawesi telah berusaha berunding dengan pemerintah pusat mengenai tuntutan otonomi pembangunan. Ketika usaha itu tidak menghasilkan penyelesaian yang dianggap memadai, lahirlah gerakan yang kemudian dikenal sebagai Permesta.
Bahkan persoalan pembagian uang menjadi isu yang sangat nyata.
Dokumen sejarah Amerika Serikat tertanggal 5 Maret 1957 mencatat tuntutan agar daerah memperoleh otonomi lebih besar dan sekitar 70 persen pendapatan provinsi dipertahankan untuk pembangunan wilayah tersebut.
Perhatikan baik-baik.
Tahun 1957.
Masalahnya sudah berbunyi:
siapa yang menikmati uang yang dihasilkan daerah?
Hampir tujuh puluh tahun kemudian, kita masih berdebat tentang:
Transfer ke Daerah.
Dana Bagi Hasil.
Berapa bagian daerah penghasil.
Apakah kita tidak belajar?
PRRI–PERMESTA ADALAH PERINGATAN, BUKAN CONTOH UNTUK DIULANG
Kita tidak boleh menyederhanakan sejarah.
PRRI dan Permesta bukan semata-mata persoalan uang. Ada konflik politik nasional, ketegangan militer, persoalan kepemimpinan, demokrasi, serta pertentangan mengenai arah pemerintahan.
Tetapi ketidakpuasan daerah terhadap pola politik dan ekonomi Jakarta merupakan bagian penting di dalamnya.
Ensiklopedia Sejarah Indonesia menyebut PRRI/Permesta pada awalnya sebagai gerakan yang menuntut otonomi dan desentralisasi, agar kebijakan politik dan ekonomi pemerintah pusat lebih memperhatikan aspirasi luar Jawa. Para penggeraknya melihat daerah luar Jawa sebagai sumber devisa penting, tetapi merasa pemerintah pusat memperlakukan daerah secara tidak adil.
Kajian Cambridge tentang hubungan pusat-daerah Indonesia juga mencatat bahwa tuntutan atas representasi, akses terhadap sumber daya, dan kegiatan ekonomi ikut melatarbelakangi berbagai pergolakan regional pada awal republik.
Artinya, sejarah memberikan satu rumus sederhana:
ketimpangan ekonomi + sentralisasi + perasaan tidak didengar = bahan bakar ketidakpuasan politik.
Itulah yang tidak boleh kita biarkan terulang.
HARI INI TANDA-TANDANYA MULAI TERLIHAT
Pada Oktober 2025, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam APPSI mendatangi Menteri Keuangan setelah Transfer ke Daerah untuk 2026 turun tajam.
Ketua APPSI bahkan menjelaskan bahwa penurunan TKD sangat terasa bagi daerah, termasuk untuk belanja operasional, TPP, hingga kewajiban terhadap PPPK.
Ini jangan dibaca sekadar sebagai:
“Gubernur minta tambahan uang.”
Salah.
Bacalah secara politik.
Delapan belas gubernur adalah pemimpin wilayah yang memperoleh legitimasi dari rakyat daerahnya.
Ketika mereka secara bersama-sama datang ke Jakarta karena keputusan fiskal pusat mengganggu kemampuan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya, sebenarnya sedang muncul pesan:
ada tekanan dalam hubungan fiskal pusat dan daerah.
Bahkan Ketua DPD RI menyebut keberatan kepala daerah terhadap pemangkasan TKD sebagai sesuatu yang wajar dan menilai kebijakan tersebut berdampak terhadap agenda otonomi daerah serta desentralisasi fiskal.
BAHKAN JAKARTA PUN TERKENA
Ironinya bahkan Pemerintah Provinsi Jakarta ikut mengalami penurunan besar.
Transfer ke Jakarta turun dari sekitar Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026.
Penurunan terbesar berasal dari DBH Pajak, sekitar Rp14,79 triliun.
Kalau Jakarta dengan kemampuan PAD-nya yang begitu kuat saja harus melakukan penyesuaian besar, bagaimana dengan kabupaten di luar Jawa yang sebagian besar APBD-nya masih tergantung pada transfer pusat?
Lebih menarik lagi, pada 3 September 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penurunan TKD mencapai sekitar Rp200 triliun dan menyatakan pemerintah siap menginjeksi kembali dana jika terdapat daerah yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.
Pertanyaannya:
Mengapa daerah harus dibuat kekurangan napas lebih dahulu, lalu Jakarta datang membawa oksigen?
DAERAH PENGHASIL MULAI BISA BERTANYA: KAMI DAPAT APA?
Persoalan akan semakin sensitif kalau menyentuh daerah penghasil sumber daya alam.
Tambangnya ada di daerah.
Batubaranya di daerah.
Sawitnya di daerah.
Hutannya di daerah.
Pelabuhan tempat ekspornya berada di daerah.
Truk tambang melewati jalan daerah.
Debu masuk ke rumah rakyat daerah.
Lubang bekas tambang tetap berada di daerah.
Sungai yang tercemar adalah sungai daerah.
Konflik tanah terjadi di daerah.
Tetapi uang besarnya masuk terlebih dahulu melalui mekanisme negara yang dikendalikan dari pusat.
Kemudian daerah harus menunggu:
“Berapa DBH kami?”
Pertanyaan seperti ini sangat berbahaya apabila jawabannya tidak dianggap adil.
Sebab masyarakat tidak membaca APBN seperti pejabat membaca tabel Excel.
Rakyat melihat dengan mata:
Gunung kami digali.
Hutan kami dibuka.
Jalan kami rusak.
Lalu uangnya ke mana?
JANGAN SAMPAI TAHUN 1957 BERGEMA KEMBALI
Inilah bagian yang seharusnya membuat Jakarta berhenti dan berpikir.
Tuntutan Permesta hampir tujuh puluh tahun lalu berbicara tentang:
otonomi daerah.
pembangunan daerah.
penghapusan sentralisme.
pembagian pendapatan pusat dan daerah.
Hari ini kosakatanya lebih modern:
TKD.
DBH.
desentralisasi fiskal.
PAD.
PSN.
Tetapi pertanyaan dasarnya ternyata belum banyak berubah:
SIAPA YANG MENGUASAI UANG, DAN SIAPA YANG MENIKMATINYA?
Inilah yang harus dijawab.
Jangan sampai Jakarta berpikir bahwa karena hari ini tidak ada Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Garuda atau Permesta, maka persoalan pusat-daerah sudah selesai.
Sejarah tidak pernah mengulangi dirinya dengan seragam yang sama.
Dahulu orang berkumpul dengan tentara.
Hari ini gubernur berkumpul dalam asosiasi.
Dahulu tuntutan disampaikan melalui piagam.
Hari ini melalui APPSI, APKASI, DPR, DPD dan media.
Dahulu yang dipersoalkan adalah pembagian devisa ekspor.
Hari ini namanya TKD dan DBH.
Substansinya tetap sama: rasa keadilan antara pusat dan daerah.
JANGAN PAKSA GUBERNUR MEMILIH ANTARA JAKARTA DAN RAKYATNYA
Ini yang paling berbahaya secara politik.
Seorang gubernur atau bupati dipilih oleh rakyat.
Ia berjanji kepada rakyat:
membangun jalan,
membangun sekolah,
memperbaiki rumah sakit,
meningkatkan kesejahteraan,
mengatasi banjir,
membuka lapangan pekerjaan.
Tetapi apabila sumber fiskalnya dipotong oleh pusat, sementara rakyat tetap menuntut janji itu dilaksanakan, maka lambat laun kepala daerah akan berada dalam posisi sulit:
membela keputusan Jakarta atau membela rakyat yang memilihnya?
Hari ini mungkin mereka datang dengan bahasa sopan:
“menyampaikan aspirasi”.
Besok bisa berubah menjadi:
“menuntut keadilan”.
Lusa mungkin menjadi:
“menolak kebijakan pusat”.
Jangan tunggu sampai bahasa politik berubah.
NKRI TIDAK DIJAGA HANYA DENGAN SENJATA
Kesalahan terbesar adalah menganggap persatuan Indonesia hanya persoalan keamanan.
Bukan.
NKRI pertama-tama dipertahankan oleh rasa memiliki.
Rakyat Aceh harus merasa republik ini miliknya.
Rakyat Minahasa harus merasa republik ini miliknya.
Rakyat Kalimantan harus merasa republik ini miliknya.
Rakyat Maluku, Papua, Sumatra dan Sulawesi harus merasakan hal yang sama.
Dan rasa memiliki tidak dibangun hanya dengan mengibarkan Merah Putih.
Ia dibangun dengan keadilan.
Kalau kekayaan daerah diambil tetapi daerah merasa miskin;
kalau sumber daya daerah dieksploitasi tetapi infrastrukturnya tertinggal;
kalau keputusan pembangunan ditentukan pusat tetapi akibat sosialnya ditanggung daerah;
maka nasionalisme sedang diberi ujian yang tidak perlu.
JANGAN SALAH MEMBACA SEJARAH
Permesta dan PRRI akhirnya berubah menjadi konflik bersenjata.
Itu bukan jalan yang boleh diulang.
Justru karena itulah sejarahnya harus dibaca sebelum, bukan sesudah konflik terjadi.
Pelajarannya bukan:
daerah harus melawan pusat.
Pelajarannya adalah:
JANGAN BIARKAN KETIDAKADILAN MENDORONG DAERAH SAMPAI MERASA HARUS MELAWAN PUSAT.
Jakarta harus sensitif.
Kalau gubernur mulai ramai-ramai mengeluh soal TKD, dengarkan.
Kalau kabupaten penghasil tambang mempertanyakan DBH, dengarkan.
Kalau daerah sawit bertanya ke mana uang hasil perkebunan mereka pergi, jawab dengan adil.
Kalau pembangunan nasional mengambil tanah dan sumber daya daerah, pastikan rakyat setempat menjadi pihak pertama yang menikmati manfaatnya.
Karena sejarah republik telah mengajarkan:
pergolakan besar sering tidak dimulai dengan tembakan.
Ia dimulai dengan keluhan.
Keluhan berubah menjadi kekecewaan.
Kekecewaan berubah menjadi tuntutan.
Tuntutan yang terus diabaikan berubah menjadi perlawanan.
JAKARTA, JANGAN BERMAIN-MAIN DENGAN INGATAN SEJARAH
Indonesia hari ini jauh berbeda dari Indonesia tahun 1957.
Institusi demokrasi lebih kuat.
Ada DPRD, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, pers bebas dan pemilihan kepala daerah.
Karena itulah seharusnya tidak ada alasan membiarkan ketidakpuasan fiskal tumbuh menjadi pertentangan politik.
Tetapi ada satu hal yang tidak pernah berubah:
manusia mempunyai batas kesabaran terhadap rasa tidak adil.
Jangan sampai daerah merasa hanya diperlukan ketika pusat membutuhkan tambang, sawit, minyak, gas, tanah dan pelabuhannya.
Tetapi ketika daerah membutuhkan pembangunan, Jakarta berkata:
“uangnya sedang kami efisiensikan.”
Jangan sampai daerah akhirnya bertanya:
“Kalau kekayaan kami diambil, mengapa pembangunan kami harus meminta-minta?”
Permesta sudah memberikan pelajaran mahal.
PRRI sudah memberikan pelajaran mahal.
Berbagai pergolakan daerah telah meninggalkan luka yang mahal bagi republik.
Jangan membayar pelajaran yang sama dua kali.
**DAERAH BOLEH DIKELOLA DALAM SATU NEGARA KESATUAN.
TETAPI DAERAH JANGAN DIPERLAKUKAN SEBAGAI DAERAH JAJAHAN FISKAL.**
Karena NKRI akan kuat bukan ketika Jakarta menguasai seluruh uang.
NKRI akan kuat ketika rakyat di seluruh daerah merasa:
kekayaan kami adalah kekayaan Indonesia, dan Indonesia juga hadir menyejahterakan kami.
Kalau prinsip sederhana itu dilupakan,
maka pusat tidak sedang menghemat uang.
Pusat sedang menabung kemarahan daerah.

Ijin , ketika RIS SEBELUM MENJADI NKRI, TOKOH DAYAK KALTENG MEMINTA KEPADA PRESIDEN SOEKARNO , MELEPASKAN DIRI UNTUK MENGELOLA WILAYAH LEPAS DARI WILAYAH KALIMANTAN TENGGARA SEKARANG KALSEL, ANDAIKAN TIDAK DIBERIKAN MEMBENTUK PROVINSI SENDIRI UNTUK TANAH DAYAK KALTENG BISA SAJA TIDAK ADA NKRI...BISA SAJA ADA NEGARA DAYAK MERDEKA... SEKARANG JAMAN SUDAH BERUBAH , BAGAIMANA PEMERINTAH PUSAT HARUS ADIL DAN PEDULI KEPADA DAERAHPENGHASIL SDA DAN SDM SUDAH HEBAT DAN HANDAL....
BalasHapus