Oleh: Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, ST, MH.
Terorisme, adalah sebuah kata
yang sangat menakutkan orang banyak. Hal ini disebabkan karena para penganut paham
terorisme, akan selalu membuat teror atau rasa takut yang luar biasa kepada
setiap orang, yang umumnya dilakukan dengan cara menyerang dengan bom
tempat-tempat umum agar jatuh banyak korban. Mereka dianggap menganut paham
Radikalisme, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata
radikalisme/ra·di·kal·is·me/ n
1 paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2 paham atau
aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara
kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik[1].
Sementara itu, untuk
mengembalikan mereka kejalan yang benar dilakukan dengan cara Deradikalisasi.
Hal inilah yang menyebabkan adanya anggapan bahwa bila setiap
radikalisme yang dilawan dengan Deradikalisme dikhawatirkan justru jadi
pendulum dari ekstrem satu ke ekstrem lain. Akibatnya, masalah tak akan pernah
selesai (Kompas 5 Juni 2016).