▼

10 September 2026

PERTAHANAN LAUT INDONESIA DI USIA KE-81 TNI ANGKATAN LAUT

 


PERTAHANAN LAUT INDONESIA DI USIA KE-81 TNI ANGKATAN LAUT

Jakarta 10 September 2026
Oleh:
Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto,. ST, SH, MH.*)

 

Armada yang Lahir dari Geografi Negara Kepulauan

Pendahuluan

Pada usia ke-81 TNI Angkatan Laut, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan hanya: berapa banyak kapal perang yang harus dimiliki Indonesia?

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Kapal perang seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh sebuah negara kepulauan seperti Indonesia?

Pertanyaan ini penting karena kekuatan militer tidak dapat dibangun dengan meniru negara lain. Bentuk kekuatan pertahanan suatu negara selalu dipengaruhi oleh konfigurasi geografis negara tersebut, karakter ancamannya, kepentingan nasional yang harus dipertahankan, serta medan tempat peperangan kemungkinan berlangsung.

Alfred Thayer Mahan sejak akhir abad ke-19 telah menempatkan geographical position dan physical conformationsebagai faktor utama yang menentukan sea power. Artinya, kekuatan laut tidak boleh dilepaskan dari bentuk geografis negaranya.

Karena itu, angkatan laut negara benua, negara pulau tunggal, negara kepulauan, dan negara yang harus beroperasi melintasi samudra seharusnya tidak mempunyai struktur kekuatan yang sama.

Geografi harus melahirkan strategi. Strategi melahirkan doktrin. Doktrin melahirkan bentuk operasi. Dan bentuk operasi akhirnya menentukan kapal serta persenjataan yang dibutuhkan.


I. Negara Benua dan Negara Kepulauan Menghadapi Laut Secara Berbeda

Bagi negara benua, pusat kekuatan nasional berada pada suatu daratan besar. Laut terutama merupakan wilayah pendekatan terhadap daratan tersebut, jalur perdagangan, atau medan proyeksi kekuatan ke luar negeri.

Sebaliknya, bagi Indonesia laut bukan halaman belakang negara.

Laut adalah bagian yang menghubungkan negara itu sendiri.

Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan ribuan pulau lainnya membentuk satu kesatuan strategis yang dihubungkan oleh laut.

Karena itu, ketika memandang peta Indonesia dari perspektif pertahanan, kita seharusnya tidak melihat ribuan pulau yang dipisahkan laut.

Kita harus melihat:

satu ruang pertahanan yang terdiri atas jaringan pulau, laut, selat dan ruang udara yang saling mendukung.

Kementerian Pertahanan sendiri telah menekankan pentingnya penguatan pulau terluar dan strategis, pengendalian choke point, serta pertahanan berlapis berdasarkan karakter geografis Indonesia.

Inilah perbedaan mendasar antara strategi pertahanan negara kepulauan dengan strategi pertahanan negara kontinental.


II. Dua Spektrum Ancaman di Laut: Pelanggaran Hukum dan Pelanggaran Kedaulatan

Dalam keadaan damai, sebagian besar persoalan yang muncul di laut berbentuk pelanggaran hukum: pelanggaran pelayaran, pencurian sumber daya, penyelundupan, pencemaran, pelanggaran perikanan, pelanggaran kepabeanan, dan berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Masalah seperti itu pada hakikatnya merupakan persoalan law enforcement, yang penyelesaiannya menggunakan instrumen hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi negara.

Tetapi persoalannya berubah secara fundamental ketika suatu kekuatan bersenjata negara asing menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap wilayah dan kedaulatan Indonesia.

Pada titik tersebut persoalannya bukan lagi sekadar penegakan hukum.

Itulah pertahanan negara.

Dan pada tingkat tertinggi, pertahanan negara berarti perang.

Karena itu desain kekuatan TNI AL tidak boleh semata-mata dihitung dari berapa banyak pelanggaran hukum yang terjadi di laut.

TNI AL harus terutama dipersiapkan menghadapi pertanyaan yang jauh lebih berat:

Apabila suatu hari kekuatan militer asing memasuki dan berusaha menguasai sebagian ruang laut Indonesia, bagaimana Indonesia membuat tindakan itu terlalu mahal untuk dilakukan?

Inilah hakikat deterrence.


III. Perang di Laut Lepas Berbeda dengan Perang di Antara Pulau

Salah satu kekeliruan dalam membangun angkatan laut adalah menganggap semua laut merupakan medan perang yang sama.

Tidak demikian.

Perang di tengah Samudra Pasifik sangat berbeda dengan perang di wilayah yang dipenuhi pulau, selat, teluk dan perairan sempit.

Di samudra luas, kapal membutuhkan daya jelajah besar, ketahanan berlayar lama, pengisian logistik di laut, perlindungan udara organik, sensor jarak jauh dan kemampuan membawa pesawat.

Dari kebutuhan seperti itulah berkembang blue-water navy dan carrier battle group.

Tetapi medan kepulauan mempunyai karakter berbeda.

Pulau menciptakan selat.

Selat menciptakan choke point.

Pulau membatasi jalur manuver kapal besar.

Pulau juga dapat menyembunyikan pergerakan kekuatan kecil, menjadi pangkalan sensor, pangkalan udara, tempat logistik, dan unsur pertahanan.

Sejarah memberikan contoh sangat tua.

Pada Pertempuran Salamis tahun 480 SM, armada Persia yang jauh lebih besar kehilangan keuntungan jumlah ketika harus bertempur di perairan sempit. Armada Yunani memanfaatkan konfigurasi geografis Selat Salamis sehingga kekuatan Persia tidak dapat menggunakan superioritas numeriknya secara efektif.

Prinsipnya masih hidup hingga hari ini:

medan dapat mengubah nilai sebuah kapal.

Kapal yang sangat kuat di samudra terbuka belum tentu memperoleh keuntungan yang sama ketika memasuki wilayah kepulauan yang sempit dan kompleks.


IV. Mahan Memberi Kita Geografi, Corbett Memberi Kita Komunikasi

Mahan mengajarkan pentingnya kekuatan laut dan konsentrasi kekuatan.

Namun untuk Indonesia, pemikiran Sir Julian Corbett bahkan mempunyai relevansi yang sangat besar.

Corbett melihat bahwa tujuan peperangan laut bukan semata-mata menghancurkan armada lawan.

Ia menulis bahwa tujuan naval warfare adalah mengendalikan maritime communications.

Penguasaan laut juga tidak selalu harus mutlak. Ia dapat bersifat lokal dan sementara sesuai kebutuhan operasi.

Pemikiran ini sangat cocok dengan Indonesia.

Indonesia tidak harus berpikir:

“Bagaimana menguasai seluruh Samudra Hindia atau Pasifik?”

Pertanyaan strategisnya justru:

Bagaimana memastikan lawan tidak dapat menggunakan bagian laut yang vital bagi pertahanan Indonesia, sementara Indonesia sendiri tetap dapat menggunakannya?

Inilah pergeseran dari obsesi terhadap sea control secara universal menuju kombinasi:

selective sea control dan sea denial.

Pada wilayah tertentu dan saat tertentu kita harus mampu menguasai laut.

Pada wilayah lain, cukup membuat musuh tidak mampu menggunakannya dengan aman.


V. Pulau Adalah Aset Pertahanan yang Tidak Dimiliki Negara Samudra

Dari sinilah kita harus melihat kembali ribuan pulau Indonesia.

Jangan melihat pulau hanya sebagai wilayah yang harus dijaga.

Pulau harus dipandang sebagai unsur dari sistem pertahanan.

Negara yang beroperasi ribuan kilometer dari wilayahnya sendiri harus membawa radar, bahan bakar, pesawat, amunisi, logistik dan pangkalan udara ke medan perang.

Maka lahirlah kapal induk.

Indonesia berada dalam keadaan yang berbeda.

Indonesia sudah mempunyai ribuan titik daratan yang tersebar sepanjang ruang pertahanannya.

Pulau dapat menjadi bagian jaringan sensor.

Pulau dapat menyediakan pangkalan penerbangan.

Pulau dapat menjadi simpul logistik.

Pulau dapat menjadi tempat sistem pertahanan udara.

Pulau dapat mendukung pengawasan bawah laut.

Dan pulau dapat mendukung sistem pertahanan pantai.

Dalam konsep perang modern, pemikiran seperti ini kembali muncul melalui konsep Expeditionary Advanced Base Operations Amerika Serikat. Salah satu tujuannya adalah menggunakan pangkalan kecil dan tersebar di wilayah litoral untuk mendukung sea control, sea denial, pengawasan maritim dan logistik.

Ironisnya, negara lain sekarang mempelajari kembali bagaimana menggunakan jaringan pulau sebagai bagian dari kekuatan laut.

Indonesia sejak awal sudah dianugerahi geografi seperti itu.


VI. Pulau sebagai “Kapal Induk yang Tidak Tenggelam”

Dalam pengertian strategis, pulau dapat menjalankan sebagian fungsi yang untuk negara ekspedisioner harus dilakukan kapal induk.

Pesawat yang berpangkalan di darat tidak membutuhkan dek penerbangan terapung untuk beroperasi di sekitar wilayah nasional.

Radar tidak harus seluruhnya berada di kapal.

Logistik tidak harus seluruhnya mengapung.

Sistem pertahanan tidak harus semuanya ditempatkan pada satu platform bernilai sangat mahal.

Dengan kata lain:

daripada memusatkan kemampuan pada satu kapal induk besar, negara kepulauan dapat menyebarkannya pada puluhan atau ratusan node pertahanan.

Tetapi istilah “pulau sebagai kapal induk yang tidak tenggelam” jangan dipahami secara harfiah.

Pulau memang tidak dapat ditenggelamkan, tetapi pangkalan di atasnya dapat dilumpuhkan.

Pengalaman Perang Dunia II menunjukkan hal itu. Pangkalan dan lapangan udara di Filipina diserang dari udara pada awal perang Pasifik. Sebaliknya, perjalanan perang Pasifik kemudian menunjukkan bagaimana Amerika membangun jaringan pangkalan di Guadalcanal, Morotai, Biak, Ulithi, Filipina dan berbagai pulau lain untuk memperpendek jalur operasi menuju Jepang.

Pelajarannya bagi Indonesia adalah:

jangan membangun pulau sebagai benteng besar yang statis. Bangunlah pulau sebagai jaringan yang tersebar, redundan, terlindungi dan dapat terus beroperasi meskipun sebagian jaringan diserang.


VII. Lalu, Apakah Indonesia Membutuhkan Kapal Induk?

Di sinilah diperlukan keberanian intelektual.

Pernyataan bahwa “kapal induk sama sekali tidak berguna” terlalu absolut.

Kapal induk sangat berguna dalam kondisi tertentu.

Perang Falklands tahun 1982 justru memperlihatkan pentingnya kapal induk bagi Inggris karena Inggris harus berperang ribuan kilometer dari tanah airnya dan tidak memiliki lapangan udara yang cukup dekat dengan daerah operasi. Kapal induk memungkinkan Inggris membawa kekuatan udara ke Atlantik Selatan.

Tetapi contoh Falklands sekaligus menjelaskan mengapa kebutuhan Indonesia berbeda.

Inggris membutuhkan kapal induk karena:

pangkalan udaranya jauh.

Indonesia mempertahankan:

kepulauannya sendiri.

Maka pertanyaan yang tepat bukan:

“Apakah kapal induk hebat?”

Tentu hebat.

Pertanyaannya:

“Apakah kapal induk merupakan investasi paling rasional untuk memenangkan perang mempertahankan kepulauan Indonesia?”

Jawabannya menurut saya:

bukan sebagai pusat gravitasi kekuatan TNI AL.

Bagi Indonesia, satu kapal induk besar juga membawa konsekuensi pengadaan pesawat, kapal pengawal, kapal logistik, awak, pemeliharaan serta perlindungan terhadap satu aset bernilai sangat tinggi.

Perkembangan perang modern semakin menunjukkan risiko konsentrasi kemampuan pada sedikit platform yang sangat mahal. Analisis strategis mutakhir bahkan menunjukkan kecenderungan menuju kekuatan yang lebih tersebar, berjaringan dan memiliki banyak platform yang dapat saling menggantikan.

Karena itu Indonesia lebih membutuhkan distributed maritime force daripada carrier-centric navy.


VIII. Ukraina Memberikan Pelajaran Besar Tentang Sea Denial

Perang Rusia-Ukraina memberikan salah satu pelajaran maritim terbesar abad ke-21.

Pada awal perang, Rusia mempunyai Black Sea Fleet yang sangat jauh lebih kuat dibandingkan kemampuan laut Ukraina.

Tetapi Ukraina memperlihatkan bahwa negara yang tidak mempunyai armada besar tetap dapat menyangkal penguasaan laut kepada lawan melalui kombinasi pertahanan pantai, rudal, ranjau, intelijen, drone dan uncrewed surface vessels.

Ancaman tersebut akhirnya memaksa unsur Armada Laut Hitam Rusia beroperasi semakin jauh dari pantai Ukraina dan mengubah pola operasinya.

Pelajaran strategisnya bukan bahwa kapal perang tidak diperlukan.

Pelajarannya adalah:

kapal perang sekarang harus menjadi bagian dari sebuah network, bukan menjadi network itu sendiri.

Kapal, pesawat, drone, satelit, radar darat, sensor bawah laut, pulau, pangkalan serta komando harus bekerja sebagai satu kesatuan.


IX. Maka Kapal TNI AL Masa Depan Harus Lahir dari Medan Perangnya

Jika ancamannya berbeda, bentuk kapalnya juga harus berbeda.

TNI AL masa depan menurut saya sebaiknya dibangun dalam tiga lapis kekuatan.

Lapisan pertama: kekuatan samudra

Indonesia tetap membutuhkan kapal yang mampu beroperasi lama di Samudra Hindia, Pasifik dan wilayah pendekatan Indonesia.

Di sinilah diperlukan frigat samudra dengan kemampuan peperangan udara, permukaan dan bawah air yang kuat, kapal selam, kapal bantu logistik serta penerbangan patroli maritim.

Kapal besar tetap diperlukan.

Tetapi kapal besar itu bukan satu-satunya ukuran kekuatan.

Lapisan kedua: kekuatan perang kepulauan

Di dalam wilayah kepulauan dibutuhkan kapal yang lebih lincah dan dapat tersebar.

Di sinilah korvet, kapal kombatan cepat, kapal patroli tempur, unsur peperangan ranjau, kapal selam, USV dan UUV memperoleh nilai strategis sangat tinggi.

Jumlah, penyebaran dan kemampuan bekerja dalam jaringan menjadi sama pentingnya dengan ukuran kapal.

Sebab menghadapi banyak ancaman dari berbagai arah dengan hanya beberapa kapal yang sangat mahal menciptakan kelemahan strategis.

Lapisan ketiga: mobilitas antarpulau

Perang kepulauan akan sangat bergantung kepada kemampuan menggeser manusia, logistik dan kekuatan dari satu pulau ke pulau lain.

Karena itu LPD, LST, kapal angkut, kapal logistik, kapal rumah sakit, kapal perbaikan dan platform helikopter multiperan bukan unsur tambahan.

Mereka merupakan bagian inti dari ketahanan perang negara kepulauan.

Pertempuran mungkin dimenangkan oleh rudal.

Tetapi perang panjang dimenangkan oleh logistik.


X. Pertahanan Indonesia Harus Menjadi Satu “Web of Defense”

Kekuatan masa depan tidak boleh lagi dilihat sebagai kumpulan platform:

KRI.

Pesawat.

Radar.

Pangkalan.

Marinir.

Kapal selam.

Drone.

Pulau.

Semuanya harus dipandang sebagai satu jaringan tempur.

Sensor di satu tempat harus dapat memberikan informasi kepada unsur lain.

Pesawat tidak harus memperoleh informasi hanya dari radarnya sendiri.

Kapal tidak harus mendeteksi sendiri sasaran yang harus diawasinya.

Konsep kekuatan modern bergerak ke arah integrasi sensor, komando, platform berawak dan tidak berawak. Bahkan diskursus sea denial modern di Asia semakin menempatkan rudal darat, kapal selam, pesawat dan jaringan sensor sebagai satu kesatuan pertahanan maritim.

Dengan demikian:

yang menjadi senjata sebenarnya bukan kapalnya.

Yang menjadi senjata adalah:

network.

Kapal hanyalah salah satu node di dalam network tersebut.


XI. Dari Fleet-Centric Navy Menuju Archipelagic Network Navy

Pada usia 81 tahun, TNI AL sudah waktunya mempertimbangkan paradigma baru:

ARCHIPELAGIC NETWORK NAVY

Angkatan laut yang kekuatannya tidak terkonsentrasi pada sejumlah kecil kapal besar, tetapi tersebar antara laut, bawah laut, udara dan daratan kepulauan.

Prinsipnya sederhana:

see first, decide first, distribute first, survive first.

Melihat lebih dahulu.

Mengambil keputusan lebih dahulu.

Menyebarkan kekuatan.

Mempertahankan kemampuan bertempur meskipun sebagian unsur terkena serangan.

Untuk itu, Indonesia tidak membutuhkan satu “benteng raksasa”.

Indonesia membutuhkan ribuan mata, ratusan simpul dan banyak alat pukul yang tersebar.

Inilah hakikat deterrence by denial.

Musuh tidak harus diyakinkan bahwa kita akan menghancurkan seluruh kekuatannya.

Cukup diyakinkan bahwa:

ia tidak akan mampu mencapai tujuan militernya dengan biaya yang dapat diterimanya.


XII. Jangan Mengukur Kekuatan Angkatan Laut dari Besarnya Kapal

Selama puluhan tahun ada kecenderungan mengidentikkan angkatan laut kuat dengan kapal yang semakin besar.

Padahal sejarah menunjukkan sebaliknya.

Teknologi selalu mengubah hubungan antara ukuran dan kekuatan.

Torpedo mengubah peperangan kapal permukaan.

Pesawat mengubah dominasi kapal tempur besar.

Rudal mengubah peperangan laut setelah Perang Dunia II.

Sekarang drone, artificial intelligence, satelit, sistem tanpa awak dan jaringan sensor kembali mengubahnya.

Kementerian Pertahanan pada 2026 juga telah menyoroti meningkatnya ancaman udara presisi, rudal serta drone dan kebutuhan pertahanan udara laut berlapis.

Maka jangan bertanya:

“Seberapa besar kapal kita?”

Tetapi:

“Seberapa besar efek tempurnya?”

Sebuah kapal kecil yang mengetahui posisi lawan melalui jaringan sensor nasional dan terintegrasi dengan unsur lain dapat mempunyai nilai strategis jauh lebih besar daripada kapal besar yang beroperasi sendirian.


XIII. Indonesia Tidak Perlu Menjadi Amerika, Cina, atau Inggris

Amerika Serikat membangun kapal induk karena kepentingannya tersebar ke seluruh dunia.

Inggris membangun kekuatan ekspedisioner karena sejarah dan kepentingan globalnya.

Cina mengembangkan kapal induk karena sedang membangun kemampuan blue-water navy untuk beroperasi semakin jauh dari daratan Cina; pada 2025 kapal induknya bahkan semakin sering beroperasi di luar First Island Chain.

Indonesia mempunyai persoalan yang berbeda.

Kita tidak sedang membangun kekuatan untuk menguasai samudra dunia.

Kita harus memastikan:

tidak ada kekuatan lain yang dapat menguasai laut di dalam dan sekitar kepulauan Indonesia untuk memaksakan kehendaknya kepada Republik Indonesia.

Itulah tujuan strategisnya.

Karena itu:

jangan membeli kapal kemudian mencari doktrinnya.

Tentukan doktrin dahulu.

Kemudian tentukan kapalnya.


XIV. TNI AL 100 Tahun Nanti Harus Mulai Dibangun Hari Ini

Pada ulang tahun ke-81 ini, TNI AL mempunyai waktu sembilan belas tahun menuju usia satu abad pada 2045.

Tahun 2045 tidak boleh hanya menjadi sasaran jumlah kapal.

Yang harus dibangun adalah arsitektur kekuatan laut Indonesia.

Saya membayangkan TNI AL pada usia seratus tahun sebagai kekuatan yang mempunyai:

armada permukaan samudra yang kuat; kekuatan kapal selam yang sulit dideteksi; armada litoral yang tersebar; sistem tanpa awak dalam jumlah besar; pertahanan pulau yang terintegrasi; penerbangan maritim; jaringan sensor nasional; pertahanan udara maritim; serta sistem logistik antarpulau yang mampu bertahan dalam perang berkepanjangan.

Kapal induk besar tidak harus menjadi mahkota kekuatan tersebut.

Mahkotanya justru adalah:

kemampuan menguasai ruang maritim Indonesia sebagai satu kesatuan.

Penutup

Delapan puluh satu tahun TNI Angkatan Laut seharusnya menjadi momentum untuk kembali kepada satu pertanyaan fundamental:

Angkatan Laut ini dibangun untuk perang di mana?

Apabila jawabannya adalah untuk mempertahankan Indonesia, maka lihatlah peta Indonesia.

Peta itulah yang harus menentukan bentuk TNI AL.

Indonesia bukan negara benua.

Indonesia bukan satu pulau.

Indonesia bukan kekuatan ekspedisioner yang harus membawa pangkalan udaranya ribuan kilometer menyeberangi samudra.

Indonesia adalah negara kepulauan.

Karena itu pertahanan lautnya juga harus merupakan pertahanan kepulauan.

Pulau bukan beban pertahanan.

Pulau adalah kekuatan pertahanan.

Selat bukan sekadar jalan kapal.

Selat adalah ruang strategis.

Laut bukan pemisah antarpulau.

Laut adalah medan yang menyatukan pertahanan Nusantara.

Dan kapal perang bukan tujuan pembangunan kekuatan.

Kapal hanyalah alat untuk menghasilkan efek strategis.

Karena itu, sumbangan pemikiran bagi TNI Angkatan Laut di usia ke-81 ini dapat dirumuskan dalam satu kalimat:

“Bangunlah Angkatan Laut berdasarkan geografi Indonesia, bukan berdasarkan bentuk Angkatan Laut negara lain.”

Dari geografi lahir strategi.

Dari strategi lahir doktrin.

Dari doktrin lahir organisasi.

Dan barulah dari sana ditentukan kapal apa yang harus dibuat dan dibeli.

Bukan kapal yang menentukan strategi Indonesia.
Strategi Indonesialah yang harus menentukan kapalnya.

Jalesveva Jayamahe.

 *)Kabais TNI 2011-2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar