2 Agustus 2026

LENTERA DI UJUNG TIANG KEADILAN: SEBUAH SIKLUS ZAMAN

 LENTERA DI UJUNG TIANG KEADILAN: SEBUAH SIKLUS ZAMAN

Jakarta 02 Agustus 2026
Oleh : Soleman B Ponto.

Bagian 1: Fondasi Masa Lalu – Kejayaan Kutaramanawa

Ratusan tahun sebelum malam kelam di Jakarta itu terjadi, Nusantara adalah hamparan tanah yang disatukan oleh sumpah dan ketegasan hukum. Di bawah naungan Kerajaan Majapahit, keadilan bukan sekadar hiasan bibir para penguasa, melainkan fondasi yang tertulis di atas lempengan prasasti.

Pada masa kejayaannya, Mahapatih Gajah Mada memastikan bahwa imperium tersebut dikendalikan oleh sebuah kitab hukum pidana yang sangat ditakuti: Kutaramanawa Dharmasastra. Hukum itu tidak mengenal kasta atau kedudukan. Pejabat istana, panglima perang, hingga kerabat dekat raja sekalipun, jika terbukti melakukan korupsi, memeras rakyat, atau menyalahgunakan wewenang, akan dijatuhi hukuman mati tanpa ampun.

Pada masa itu, pendidikan bagi para calon pemimpin dan pemuka agama dilakukan di Mandala-Mandala—pusat pembelajaran suci yang terisolasi dari syahwat politik istana. Di sana, para pemuda dididik secara keras tentang filsafat hidup, tata negara, kesetiaan pada tanah air, dan kesucian moral. Menjadi seorang pemimpin atau penasihat raja membutuhkan ujian kepantasan intelektual dan spiritual yang murni. Sistem meritokrasi tradisional ini melahirkan para birokrat ulung yang membawa Majapahit ke puncak peradaban dunia.

Namun, kejayaan itu mulai retak ketika generasi baru para pangeran dan bangsawan mulai bosan dengan disiplin hukum. Sepeninggal para tokoh besar, Kutaramanawa perlahan kehilangan taji. Kitab hukum pidana yang dulunya suci mulai dimanipulasi untuk melindungi kepentingan keluarga istana. Konflik internal (Perang Paregreg) pecah karena hukum tak lagi dipercaya untuk menyelesaikan sengketa secara adil. Ketika hukum di pusat kerajaan runtuh dan sistem pendidikan moral diabaikan oleh para elit yang hedonis, wilayah-wilayah bawahan kehilangan kepercayaan. Tanpa perlu diserang musuh besar dari luar, Majapahit rapuh dari dalam dan akhirnya runtuh menjadi puing sejarah.

Bagian 2: Masa Kini – Runtuhnya Benteng Agung (Jampidsus)

Waktu berputar, zaman berganti menjadi era modern, namun penyakit kekuasaan yang sama kembali menjangkiti Nusantara. Di bawah kibaran bendera Sang Merah Putih, Republik Indonesia yang merdeka didirikan di atas cita-cita luhur yang sama: hukum yang adil dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selama bertahun-tahun dalam dinamika modern itu, kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdiri kokoh layaknya benteng pertahanan terakhir. Ketika lembaga-lembaga pembersih lainnya satu per satu dilemahkan oleh revisi undang-undang dan kompromi politik, di sinilah tempat harapan keadilan rakyat dititipkan. Para jaksa di dalamnya bekerja seperti algojo bagi para perampok uang negara.

Namun, sejarah masa lalu terulang. Di negeri di mana hukum mulai kehilangan taji akibat keserakahan, keberanian yang terlalu besar kembali dianggap sebagai sebuah dosa mematikan.

Malam itu, Jakarta dibungkus hujan lebat. Beberapa mobil hitam tanpa pelat nomor resmi merangsek masuk ke halaman gedung bundar Jampidsus. Sejumlah pria berseragam dari faksi lain turun dengan senjata lengkap. Mereka tidak datang untuk berkoordinasi, melainkan untuk mengeksekusi sebuah perintah rahasia dari lingkaran elite yang merasa terancam oleh penyelidikan korupsi tambang raksasa.

Publik terhentak ketika menjelang pagi, rekaman video amatir beredar luas di jagat digital. Sang Jampidsus—sosok yang selama ini dikenal tegak lurus dan tanpa kompromi—digiring keluar ruangannya. Kedua tangan perwira penegak hukum itu terikat borgol besi, tubuhnya dibalut rompi tahanan.

Tuduhan yang dialamatkan kepadanya disusun begitu rapi dalam hitungan jam: penyalahgunaan wewenang dan menerima suap dari kasus yang sedang ia tangani. Namun, di warung-warung kopi hingga diskusi-diskusi bawah tanah, rakyat tahu kebenaran yang sesungguhnya. Sang Jaksa Agung Muda ditangkap bukan karena ia korup, melainkan karena ia terlalu berani menyentuh lingkaran dalam kekuasaan yang selama ini kebal hukum.

Dengan runtuhnya benteng Jampidsus, pesan dari penguasa tersampaikan dengan sangat kejam: Siapa pun yang berani menegakkan hukum secara adil, akan dihancurkan oleh hukum itu sendiri. Sejak malam kelam itu, penegakan hukum mati suri. Para jaksa muda yang jujur memilih mundur karena ketakutan, sementara yang pragmatis mulai memasang tarif untuk setiap pasal yang bisa diperjualbelikan.

Bagian 3: Masa Kini – Lahirnya Menara Ilusi (Universitas Republik Indonesia)

Di saat rasa keadilan publik sedang berkabung akibat lumpuhnya kejaksaan, sebuah fenomena aneh terjadi di sektor pertahanan moral kedua: dunia pendidikan.

Hanya beberapa bulan setelah kejaksaan dilumpuhkan, sebuah maklumat mengejutkan keluar dari istana. Sebuah institusi pendidikan tinggi baru tiba-tiba berdiri dengan nama yang sangat agung: Universitas Republik Indonesia.

Secara administrasi dan logika akademik, universitas ini seperti lahir dari keajaiban yang dipaksakan—replika dari pembusukan ujian kekaisaran masa lalu. Ia berdiri tanpa melalui proses akreditasi bertahun-tahun, tanpa rekam jejak riset yang diakui dunia, dan tanpa jajaran guru besar yang memiliki reputasi intelektual yang sah. Universitas Republik Indonesia tidak didirikan untuk melatih anak-anak bangsa berpikir kritis atau memajukan sains. Institusi ini lahir sebagai pabrik stempel pemutihan dosa intelektual para penguasa.

Dalam hitungan minggu sejak gerbangnya dibuka, Universitas Republik Indonesia langsung menggelar karpet merah untuk acara seremonial besar. Puluhan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dan jabatan Profesor Riset diobral dan dibagikan secara instan kepada para jenderal aktif, menteri-menteri yang namanya tersangkut dalam berkas korupsi Jampidsus, hingga anak-cucu para elite politik.

Ruang-ruang kuliah di menara megah itu sepi dari perdebatan ilmiah, namun penuh dengan transaksi kepentingan. Gelar akademik tertinggi tertulis di depan nama orang-orang yang bahkan tidak pernah tahu bagaimana cara menyusun sebuah metodologi penelitian yang benar.

Tujuan dari lahirnya universitas ini sangat licik. Setiap kali para pejabat tersebut mengeluarkan kebijakan yang memeras kekayaan alam, menindas hak rakyat, atau melanggar konstitusi, mereka akan berlindung di balik benteng legitimasi akademis palsu. Di depan kamera, dengan jubah toganya, mereka akan berkata:

"Kebijakan ini tidak melanggar aturan. Ini adalah hasil kajian ilmiah kami sebagai Doktor dan Profesor dari Universitas Republik Indonesia."

Bagian 4: Siklus Akhir – Kehancuran dari Dalam

Ketika hukum masa kini telah diubah menjadi senjata penguasa dan nama "Republik Indonesia" dicatut untuk melegitimasi pembodohan struktural, lengkaplah sudah syarat-syarat keruntuhan sebuah bangsa, persis seperti siklus yang menimpa kekaisaran masa lalu.

Sistem meritokrasi mati total. Anak-anak muda yang cerdas, jujur, dan lulusan terbaik dari universitas-universitas sejati di dalam dan luar negeri tersingkir ke pinggiran. Mereka tidak mendapat tempat di birokrasi karena tidak memiliki uang untuk menyuap atau koneksi keluarga. Sebaliknya, posisi-posisi strategis yang mengelola energi, maritim, keuangan, dan hukum diisi oleh para alumni instan dari Universitas Republik Indonesia.

Hukum di negeri itu bermutasi menjadi jaring laba-laba yang aneh: begitu rapuh hingga koyak saat diterjang oleh elang-elang penguasa, namun begitu kuat dan mematikan saat menjerat serangga-serangga kecil—rakyat miskin yang tak punya nama. Seorang petani yang mengambil sebatang kayu di hutan adat dipenjara bertahun-tahun, sementara konglomerat yang membakar hutan ratusan hektar dibebaskan demi "stabilitas investasi".

Rakyat perlahan-lahan berhenti mengadu. Mereka kehilangan kepercayaan total pada institusi yang seharusnya melindungi mereka. Ketika masyarakat melihat nama resmi negara mereka digunakan sebagai kedok untuk memproduksi gelar palsu dan memenjarakan jaksa-jaksa yang jujur, loyalitas mereka kepada negara ikut luntur.

Kehancuran negeri itu akhirnya tidak datang dari dentuman meriam atau invasi militer asing. Ketika krisis ekonomi global menghantam dan kapal-kapal asing mulai masuk menjarah kekayaan di laut perbatasan, negara itu ambruk dengan sendirinya dari dalam.

Birokrasi yang diisi oleh orang-orang tidak kompeten gagal merespons krisis, dan ketika seruan untuk membela tanah air dikumandangkan, rakyat hanya menatap kosong. Mereka memilih diam dan tidak sudi bertaruh nyawa. Untuk apa membela sebuah sistem yang selama ini hanya memberikan pembodohan intelektual dan ketidakadilan hukum bagi mereka?

Universitas Republik Indonesia yang megah itu akhirnya hanya menjadi menara berdebu, dan gedung bundar Jampidsus menjadi ruangan kosong yang sunyi—sebuah monumen bisu dalam sejarah yang membuktikan bahwa dari masa lalu hingga masa kini, sebuah bangsa besar selalu hancur dari dalam ketika hukumnya bisa dibeli dan pendidikannya berubah menjadi pelayan kekuasaan.

 

1 komentar: